Akui telah membunuh 83 wanita, pembunuh berantai yang dijuluki Manusia Serigala ini sedang jalani dua hukuman penjara seumur hidup. Seorang pembunuh berantai...
Mikhail Popkov adalah seorang mantan polisi yang dihukum pada tahun 2015 atas pelecehan seksual dan pembunuhan puluhan wanita antara tahun 1992 hingga 2010. Dia telah membunuh banyak wanita di Angarsk dan Irkutsk, di Siberia, dan Vladivostok di Timur Jauh Rusia.
Terlepas dari hukumannya, otoritas Rusia mengizinkan televisi pemerintah untuk mewawancarai Popkov—pria yang dijuluki"Manusia Serigala" dan"Maniak Angarsk".Pihak berwenang Rusia telah membuka penjara bagi narapidana untuk berperang di garis depan dalam invasi Moskow ke Ukraina dan dilaporkan menawarkan untuk membebaskan hukuman mereka jika mereka bertahan enam bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembunuh Wanita Muda Diduga Pacar Korban, Perhatikan TampangnyaWanita muda tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuh. Sang pembunuh diduga pacar korban.
Baca lebih lajut »
Kabur dengan Bugil, Terduga Pembunuh Wanita di Hotel Blora Ditangkap!Pelaku pembunuhan wanita di kamar hotel di Blora ditangkap. Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Blora.
Baca lebih lajut »
Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Blora Ditangkap!Pelaku pembunuhan wanita di kamar hotel di Blora ditangkap. Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Blora. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Terkuak Fakta Baru, Setelah Habisi Bocah 11 Tahun Itu Pelaku Sempat Beli RokokTERSANGKA Pembunuh bocah 11 tahun di Makassar, menjalani proses rekonstruksi di Mako Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun pada Selasa (17/1). Pada Rekonstruksi tersebut, tersangka yang dihadirkan hanya MF, 18 tahun. Adapun A,17, tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Habisi Duo Korsel, Fajar/Rian Melaju ke 16 Besar India Open 2023Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto memastikan langkah ke babak 16 besar India Open 2023 usai habisi Duo Korsel.
Baca lebih lajut »