Sudah Diwanti-wanti, 395 Laporan Kasus Gratifikasi Diterima KPK Sepanjang Lebaran 2022

Indonesia Berita Berita

Sudah Diwanti-wanti, 395 Laporan Kasus Gratifikasi Diterima KPK Sepanjang Lebaran 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 80%

Sudah Diwanti-wanti, 395 Laporan Kasus Gratifikasi Diterima KPK Sepanjang Lebaran 2022 Nasional

Nasional Idul Fitri 2022 WowKeren - Praktik gratifikasi di Indonesia tampaknya cukup sulit untuk diberantas. Hari Raya Lebaran Idul Fitri pun jadi salah satu momen di mana banyak modus gratifikasi dilakukan. Komoisi Pemberantasan Korupsi pun sejak bulan Ramadhan telah mengingatkan para pejabat dan ASN untuk tak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, bahkan termasuk bingkisan parsel.

"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," ungkap Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding lewat keterangan tertulis, Selasa .Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Sementara sebagian yang lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

WowKeren - Praktik gratifikasi di Indonesia tampaknya cukup sulit untuk diberantas. Hari Raya Lebaran Idul Fitri pun jadi salah satu momen di mana banyak modus gratifikasi dilakukan. Komoisi Pemberantasan Korupsi pun sejak bulan Ramadhan telah mengingatkan para pejabat dan ASN untuk tak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, bahkan termasuk bingkisan parsel.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Idulfitri, Bentuknya?KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Idulfitri, Bentuknya?Laporan gratifikasi Idulfitri tersebut di antaranya terdiri dari tujuh objek berupa cinderamata atau plakat dengan nilai taksir Rp 4.350.000.
Baca lebih lajut »

Duh, KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi saat IdulfitriDuh, KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi saat IdulfitriSebanyak 395 laporan penerimaan gratifikasi diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Idulfitri
Baca lebih lajut »

Boyamin Saiman Datang ke KPK Bawa Dokumen PT Bumi Rejo ke KPKBoyamin Saiman Datang ke KPK Bawa Dokumen PT Bumi Rejo ke KPKBoyamin terlihat menyambangin markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
Baca lebih lajut »

KPK Kantongi Banyak Bukti Dugaan Keterlibatan Boyamin terkait Pencucian UangKPK Kantongi Banyak Bukti Dugaan Keterlibatan Boyamin terkait Pencucian UangKPK Akan Periksa Boyamin Saiman Terkait Dugaan Pencucian Uang. Ali mengatakan Boyamin diperiksa sebagai direktur di PT Bumirejo. KPK telah mengantongi banyak bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
Baca lebih lajut »

License Manager Alfamidi Ambon Tak Penuhi Panggilan KPKLicense Manager Alfamidi Ambon Tak Penuhi Panggilan KPKLicense Manager PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) Tbk cabang Ambon, Nandang Wibowo tidak memenuhi panggilan periksa dari KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Wali Kota Ambon Mengondisikan Proses LelangKPK Duga Wali Kota Ambon Mengondisikan Proses LelangKPK mendalami dugaan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengondisikan proses lelang pada Pemkot Ambon serta menerima gratifikasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:45:00