Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID tak Perlu Menjalani Pidana 1 Bulan Penjara

Indonesia Berita Berita

Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID tak Perlu Menjalani Pidana 1 Bulan Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 59%

Kejati Bali menyatakan Jerinx SID tidak perlu lagi menjalani pidana 1 bulan kurungan, karena sudah membayar denda Rp 10 juta. Kapan Jerinx SID bebas? JerinxSID

jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan terpidana ujaran kebencian I Gede Ary Astina alias Jerinx SID tidak perlu menjalani pidana satu bulan penjara karena telah membayar denda Rp 10 juta. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengatakan Kejari Denpasar telah menerima uang pengganti denda kurungan sebesar Rp 10 juta yang diserahkan Jerinx SID melalui penasihat hukumnya.

Menurut dia, semua unsur dari putusan sudah terpenuhi. Oleh karena itu, katanya, terpidana Jerinx sudah tidak lagi memiliki kewajiban yang harus terpenuhi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID Bisa Bebas dalam Hitungan HariBayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID Bisa Bebas dalam Hitungan HariDrummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, membayar denda pidana Rp 10 juta atas kasus 'IDI Kacung WHO' yang menjeratnya.
Baca lebih lajut »

Kegiatan Pertama Jerinx Usai Bebas dari Bui: Akan Lakukan Ritual Pembersihan DiriKegiatan Pertama Jerinx Usai Bebas dari Bui: Akan Lakukan Ritual Pembersihan DiriJerinx ditahan di Rutan Polda Bali sejak 12 Agustus 2020. Ia divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Baca lebih lajut »

Pengacara Optimis Jerinx Bebas Bulan IniPengacara Optimis Jerinx Bebas Bulan IniPengacara I Gede Ary Astina alias Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana optimis kliennya bebas bulan Juni ini.
Baca lebih lajut »

Bayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID Bisa Bebas dalam Hitungan HariBayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID Bisa Bebas dalam Hitungan HariDrummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, membayar denda pidana Rp 10 juta atas kasus 'IDI Kacung WHO' yang menjeratnya.
Baca lebih lajut »

Kegiatan Pertama Jerinx Usai Bebas dari Bui: Akan Lakukan Ritual Pembersihan DiriKegiatan Pertama Jerinx Usai Bebas dari Bui: Akan Lakukan Ritual Pembersihan DiriJerinx ditahan di Rutan Polda Bali sejak 12 Agustus 2020. Ia divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Baca lebih lajut »

Viral Bule Parkir 2 Bulan di Bandara Ngurah Rai Bali, Bayar Rp 9,6 JutaViral Bule Parkir 2 Bulan di Bandara Ngurah Rai Bali, Bayar Rp 9,6 JutaUnggahan struk parkir seorang bule viral di media sosial. Bule itu harus membayar biaya parkir senilai Rp 9,6 juta di Bandara Ngurah Rai Bali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 06:14:53