Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur berupaya memaksimalkan penerapan Perda Lotim Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik. Perda ini telah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat edaran Bupati Lotim Nomor 267.I/LH/2022 tentang larangan menggunakan kantong sekali pakai atau wadah plastik.
“Kita masih terus melakukan pemantauan dan evaluasi mengenai larangan ini,” kata Kadis Lingkungan Hidup Lotim Supardi.
Sejauh ini, larangan tersebut baru diterapkan oleh ritel modern dan supermarket. Menurut Supardi, berhentinya ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret juga supermarket seperti Sinar Bahagia dan toko besar lainnya menggunakan kantong plastik merupakan perubahan yang cukup signifikan. Kendati belum diketahui secara pasti dampaknya terhadap pengurangan timbulan plastik. Namun paling tidak sudah ada upaya untuk menguranginya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai 25 Warga Dievakuasi karena Intimidasi KKB, Distrik Paro Sudah KosongDistrik Paro dilaporkan sudah kosong setelah 25 warga yang mengamankan diri dari intimidasi KKB sudah dievakuasi.
Baca lebih lajut »
Penghapusan Perda Ramadan di Banjarmasin Masih TerganjalPemko berencana menghapus Perda Nomor 13 tahun 2003 tentang larangan kegiatan di bulan Ramadan. Itu seiring dengan ada usulan raperda baru ke DPRD Banjarmasin. Namanya, raperda menumbuhkembangkan keberagaman beragama.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Pembangunan RTP Pancor 2Ruang Terbuka Publik (RTP) 2 di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong akan segera dibangun. Jumat (10/2), Pemkab Lotim menggelar rapat koordinasi pembangunan RTP 2 tersebut di kantor bupati Lotim. Selain memastikan pembangunan yang bersumber dari dana pusat melalui Program Kotaku, OPD terkait yang mengikuti rapat tersebut juga membahas mengenai relokasi pedagang pagi Pancor selama pembangunan.
Baca lebih lajut »
Menperin: Pabrik Daur Ulang Plastik Wujud Ekonomi SirkularMenperin mendukung ekonomi sirkular termasuk pabrik daur ulang sampah plastik karena memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya Bakal Larang Alat Makan dan Sedotan Sekali PakaiDinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya berencana membuat aturan baru untuk mengendalikan sampah plastik
Baca lebih lajut »