Suwarto (48) selaku pemilik rumah mengatakan, alasan truk belum dievakuasi karena ia masih meminta ganti rugi dari pemilik truk tersebut.
"Karena saya masih menuntut ganti rugi atas kerugian yang saya alami," kata Suwarto ditemui di rumahnya, Selasa .
Suwarto mengatakan, dirinya sudah merincikan total kerugian yang dialaminya akibat musibah ini yakni sebesar Rp 70 juta. Angka tersebut terdiri dari biaya ganti rugi mobil, dua motor, tembok pagar, atap, kandang serta beberapa hewan peliharaannya yang mati mulai dari iguana, kura-kura, serta burung yang terbang karena kandangnya hancur.
Suwarto menuturkan, hingga saat ini masih belum ditemui titik temu terkait biaya ganti rugi yang diterimanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 di AS Bertambah 46.321 dalam 24 JamSecara total, 'Negeri Paman Sam' itu mencatatkan 4.711.323 kasus dengan 155.366 kematian, tertinggi di dunia.
Baca lebih lajut »
Survei: Ada Pandemi, 24 Persen Pekerja Swasta Beralih Jadi Mitra GoFoodSelama pandemi ini banyak masyarakat yang mencoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau alternatif lain agar bisa memenuhi kebutuhannya.
Baca lebih lajut »
UPDATE 3 Agustus: Bertambah 24, Kini Ada 572 Kasus Positif Covid-19 di TangselDengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Senin berjumlah 572 kasus.
Baca lebih lajut »
Polo Srimulat Sudah Pulang ke Rumah dan Berharap Tak Dijenguk DuluPolo Srimulat sudah diperbolehkan pulang tetapi berharap tidak dijenguk terlebih dahulu. Kemudian, ucapkan terima kasih atas dukungan doa dan dana
Baca lebih lajut »
Adik Acha Septriasa Sudah Diperiksa Polisi soal Rumah Dibobol MalingAdik Acha Septriasa, Juwita Maritsa, sudah menjalani pemeriksaan usai rumahnya yang kerampokan saat Lebaran Idul Adha kemarin. Perampokan via detikhot
Baca lebih lajut »
Sudah Pulang ke Rumah, Begini Kondisi Terkini Polo SrimulatSebelumnya, Polo dirawat di ICU karena penyakit paru-paru
Baca lebih lajut »