Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi

Komdigi Berita

Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
JudolJudi OnlineKementerian Komdigi
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Polisi telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

jpnn.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputa mengatakan penyidik telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital .

Wira menjelaskan pada Sabtu ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang , yaitu berinisial B, BK dan HF. Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler , tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp 600 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Judol Judi Online Kementerian Komdigi Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkomdigi Jaga dan Awasi Medsos Dukung Pilkada DamaiKemenkomdigi Jaga dan Awasi Medsos Dukung Pilkada DamaiDukungan kementerian Komdigi untuk Pilkada serentak Komdigi telah menyiapkan beberapa upaya untuk mendukung kampanye pilkada damai
Baca lebih lajut »

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 OrangPolisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 OrangPolisi kembali menangkap dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini berjumlah 16 orang.
Baca lebih lajut »

Meutya Hafid Resmi Berhentikan 11 Oknum Komdigi Tersangka Judi OnlineMeutya Hafid Resmi Berhentikan 11 Oknum Komdigi Tersangka Judi OnlineMenteri Komdigi Meutya Hafid memberhentikan 11 oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka judi online.
Baca lebih lajut »

Polisi: Total 22 Orang Sudah Ditangkap di Kasus Judi Online KomdigiPolisi: Total 22 Orang Sudah Ditangkap di Kasus Judi Online KomdigiWira menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisial B, BK, dan HF.
Baca lebih lajut »

11 Nama Sudah Dinonaktifkan, Meutya Hafid Sebut Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Judi Online Kemungkinan Bertambah11 Nama Sudah Dinonaktifkan, Meutya Hafid Sebut Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Judi Online Kemungkinan BertambahBerita 11 Nama Sudah Dinonaktifkan, Meutya Hafid Sebut Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Judi Online Kemungkinan Bertambah terbaru hari ini 2024-11-05 18:50:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tersangka Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 24, Berikut Peran yang Sudah TerungkapTersangka Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 24, Berikut Peran yang Sudah TerungkapAda 4 bandar judi online yang jadi tersangka, tiga di antaranya ikut menawarkan ke bandar lain untuk membayar ke pegawai Komdigi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 13:03:28