Sudah 2.000 Orang di Jakpus Kena Sanksi tak Pakai Masker |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Sudah 2.000 Orang di Jakpus Kena Sanksi tak Pakai Masker |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Sebanyak 2.000 orang di Jakpus kena sanksi karena tak pakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 2.000 orang yang melanggar protokol kesehatan terkait penggunaan masker telah dikenai sanksi kerja sosial oleh Satpol PP Jakarta Pusat, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi. Baca Juga "Selama masa transisi ini saja, kami sudah memberikan sanksi kerja sosial kepada 2.000 orang yang tidak pakai masker," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dihubungi, Sabtu .

Orang-orang yang dikenai sanksi kerja sosial itu biasanya tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp250.000 sehingga mereka memilih menggunakan rompi dan membersihkan fasilitas umum. Pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor minggu lalu, dari 40 orang yang terjaring tidak memakai masker hanya tiga orang yang mau membayar denda, sisanya menjalani sanksi kerja sosial.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

2.000 orang tak pakai masker di Jakpus kena sanksi2.000 orang tak pakai masker di Jakpus kena sanksiSebanyak 2.000 orang yang melanggar protokol kesehatan terkait penggunaan masker telah dikenai sanksi kerja sosial oleh Satpol PP Jakarta Pusat selama masa ...
Baca lebih lajut »

Tak Pakai Masker, 2.000 Orang di Jakpus Kena SanksiTak Pakai Masker, 2.000 Orang di Jakpus Kena SanksiDari 40 orang yang terjaring tidak memakai masker, hanya tiga orang yang mau membayar denda.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Jakpus Siagakan 150 Petugas Kawal CFD di 8 Lokasi |Republika OnlineSatpol PP Jakpus Siagakan 150 Petugas Kawal CFD di 8 Lokasi |Republika OnlineSatpol PP Jakarta Pusat siagakan 150 petugas kawal HBKB di 8 lokasi
Baca lebih lajut »

150 Petugas Satpol PP Akan Awasi 8 Titik CFD Jakpus Besok150 Petugas Satpol PP Akan Awasi 8 Titik CFD Jakpus BesokPengawasan protokol kesehatan Covid-19 saat car free day di delapan titik Jakarta Pusat diyakini lebih mudah karena ruas jalan lebih kecil.
Baca lebih lajut »

Pemkot Jakpus Sarankan Jual-Beli Hewan Kurban Secara DaringPemkot Jakpus Sarankan Jual-Beli Hewan Kurban Secara Daring'Tahun ini kita sarankan penjualan daring, untuk mengurangi lokasi-lokasi penampungan hewan kurban,'
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Tinggi, Wali Kota Jakpus Sebut Dari Klaster PasarKasus Covid-19 Tinggi, Wali Kota Jakpus Sebut Dari Klaster PasarKlaster pasar tradisional banyak menyumbang kasus positif Covid-19 di Jakarta Pusat. - covid19
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:24:04