Subsidi Upah, Legislator Sudah Jatuh Tertimpa Tangga |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Subsidi Upah, Legislator Sudah Jatuh Tertimpa Tangga |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Pemberian bantuan subsidi upah bagi pekerja terdaftar BPJS TK, tak akan tepat sasaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Obon Tabroni mengkritisi, pemberian subsidi upah yang hanya diberikan kepada buruh yang terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jika bantuan upah bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemberian bantuan itu tidak akan tepat sasaran. "Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah buruh yang bekerja di perusahaan yang sudah relatif baik.

Obon menambahkan, selama masa pandemi covid-19 banyak di antara mereka yang hanya mendapat upah penuh. Tidak terkecuali dengan mereka yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan."Sudahlah upahnya setengah, tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang tidak lagi mendapatkan bantuan upah dari pemerintah. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga," ujar Obon.

Menurut Obon, penyebab buruh tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Seharusnya pemerintah bisa menindak perusahaan nakal yang tidak mengikatsertakan buruhnya dalam BPJS. Apalagi ada sanksi pidana penjara dan denda bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan buruhnya dalam BPJS."Jangan karena kesalahan pengusaha dan lemahnya penegakan aturan ketenagakerjaan, buruh yang dihukum dengan tidak mendapat bantuan," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Dukung Program Subsidi Upah Layak untuk Menggerakkan EkonomiDPR Dukung Program Subsidi Upah Layak untuk Menggerakkan EkonomiDPR mendukung program subsidi upah layak untuk menggerakkan ekonomi akibat pandemi Covid-19. pemulihanekonomi
Baca lebih lajut »

Ribuan Pekerja di Lebak Masuk Penerima Subsidi Upah |Republika OnlineRibuan Pekerja di Lebak Masuk Penerima Subsidi Upah |Republika OnlinePekerja swasta yang masuk program BSU di Kabupaten Lebak tercatat 4.759 pegawai.
Baca lebih lajut »

Ribuan Pekerja di Depok Segera Terima Bantuan Subsidi Upah |Republika OnlineRibuan Pekerja di Depok Segera Terima Bantuan Subsidi Upah |Republika OnlinePekerja penerima subsidi harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Ribuan Pekerja di Depok Segera Terima Bantuan Subsidi Upah |Republika OnlineRibuan Pekerja di Depok Segera Terima Bantuan Subsidi Upah |Republika OnlinePekerja penerima subsidi harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Ribuan Pekerja di Lebak Masuk Penerima Subsidi Upah |Republika OnlineRibuan Pekerja di Lebak Masuk Penerima Subsidi Upah |Republika OnlinePekerja swasta yang masuk program BSU di Kabupaten Lebak tercatat 4.759 pegawai.
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Program Subsidi Upah Layak untuk Menggerakkan EkonomiDPR Dukung Program Subsidi Upah Layak untuk Menggerakkan EkonomiDPR mendukung program subsidi upah layak untuk menggerakkan ekonomi akibat pandemi Covid-19. pemulihanekonomi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 19:48:11