Kebijakan subsidi kendaraan listrik menuai kontroversi. Alih-alih mewujudkan energi bersih, nyatanya tidak menghilangkan penggunaan batubara.
JawaPos.com – Analis menilai, pemerintah perlu merombak strategi untuk mengejar bauran energi terbarukan 23 persen di 2025.
Baca juga:Bahlil: Jangan Ajari Kami Hilirisasi dan Energi HijauSelain itu, upaya pemerintah agar masyarakat beralih menggunakan kendaraan rendah emisi gas buang sangat kontradiktif. Mengingat, segala insentif yang diberikan terhadap kendaraan listrik tidak menghilangkan pemanfaatan batubara. Bukan cerminan energi bersih.
Baca juga:Bank Muamalat Perbanyak Perumahan, Jago Syariah Bikin Deposito Digital“Buat apa tambah kendaraan baru? Justru tambah macet. Apalagi konteks subsidi tidak dibedakan per wilayah,” tegasnya. Baca juga:DIbiayai Rp 4 Miliar, Wajah Pasar Kembang Bakal BerubahBauran energi terbarukan di pembangkitan listrik sebesar 14,5 persen. Dengan kapasitas energi terbarukan yang terpasang sebesar 12.542 megawatt . Kapasitas itu memang melebihi target 2022, namun masih jauh dari target minimal 24 gigawatt di 2025. Rendahnya bauran energi terbarukan di pembangkitan listrik merefleksikan capaian bauran energi terbarukan di energi primer yang hanya mencapai 12,3 persen sepanjang tahun lalu.
Baca juga:Tengah Tahun, Sony Dikabarkan Bakal Rilis PS5 Pro dengan Pendingin AirPemanfaatan energi surya secara masif dan gotong royong seharusnya menjadi langkah strategis pemerintah untuk mencapai target bauran energi terbarukan. Pada 2021, pembangkit listrik tenaga surya atap menjadi proyek strategis nasional dengan target 3,6 GW hingga 2025. Tapi saat ini terganjal oleh keengganan PLN menerapkan Permen ESDM No. 26/2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Pekan Depan, Gaikindo: Masyarakat Akan BerminatSekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan mengenai harga kendaraan listrik. Simak
Baca lebih lajut »
Bocoran Aturan Subsidi Kendaraan Listrik dari Luhut: Mobil 1%, Motor Rp 7 JutaMenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan kebijakan insentif kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Baca lebih lajut »
Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Tidak Tepat hingga Muncul Sebuah PetisiRencana pemerintah untuk melakukan subsidi kendaraan listrik banyak menimbulkan penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Bamsoet soal Efek Subsidi Kendaraan Listrik dari PemerintahKetua Umum IMI (Ikatan Motor Indonesia) Bambang Soesatyo, menyatakan pemerintah harus segera mengumumkan soal subsidi kendaraan listrik. Demi mempercepat perubahan.
Baca lebih lajut »
Tunggu Subsidi, Calon Pembeli Tunda Rencana Beli Motor ListrikBanyak calon pembeli yang menunda rencana membeli motor listrik setelah mendengar wacana subsidi motor listrik.
Baca lebih lajut »