Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Pernah Dihukum 7 Bulan atas Kasus Narkoba

Indonesia Berita Berita

Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Pernah Dihukum 7 Bulan atas Kasus Narkoba
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 59%

Budyanto Djauhari, suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang hamil 4 bulan di Serpong, Tangsel pernah dihukum 7 bulan atas kasus narkoba.

) ternyata residivis kasus narkoba. Budyanto pernah dihukum karena penyelundupan ribuan pil ekstasi yang dikemas dalam kapsul obat Covid-19. Namun, Budyanto hanya divonis 7 bulan penjara karena saat di persidangan hanya tersisa puluhan ekstasi.

"Terkait detailnya penanganan kasus tersebut bisa langsung dikonfirmasi kan ke wilayah yang menangani kasus tersebut atau bisa langsung konfirmasi ke PN Tangerang yang memutuskan kasus tersebut," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Senin .Ipda Galih mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PN Tangerang untuk meminta kutipan putusan kasus narkoba yang pernah menjerat Budyanto.

Saat ini, Polres Tangerang masih fokus mencari Budyanto yang menghilang usai dilepaskan beberapa waktu lalu. Padahal, Budyanto telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang . "Tersangka saat ini masih belum kita lakukan penangkapan tetapi tim di lapangan, Satreskrim Polres Tangerang Selatan masih melakukan pencarian terhadap tersangka," katanya.Diketahui, Budyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT di Tangsel. Budyanto menganiaya istrinya yang sedang hamil 4 bulan di rumah mereka di kawasan Serpong. Namun, Polres Tangsel melepaskan Budyanto dengan alasan kurangnya bukti, yakni hasil visum korban yang menunjukkan adanya kekerasan.

Untuk detil terkait informasi tersebut, humas mempersilahkan untuk langsung mengkonfirmasi ke wilayah yang menangani atau langsung ke Pengadilan Negeri Tangerang yang memutuskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lakukan KDRT terhadap Istri Yang Lagi Hamil 4 Bulan, Kini Budyanto Jauhari Kabur - Jawa PosLakukan KDRT terhadap Istri Yang Lagi Hamil 4 Bulan, Kini Budyanto Jauhari Kabur - Jawa PosBudyanto Jauhari, 38, kini menjadi buruan polisi. Dia dikejar setelah melakuakan KDRT atau menyiksa istrinya yang sedang hamil empat bulan.
Baca lebih lajut »

Polisi Bawa Kakak Korban KDRT di Tangsel untuk Kejar PelakuPolisi Bawa Kakak Korban KDRT di Tangsel untuk Kejar PelakuTim kepolisian kembali mendatangi lokasi terjadinya penganiayaan suami terhadap istri yang tengah hamil 4 bulan di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Selingkuh dengan Sesama Pria, Suami Meylisa Zaara juga Lakukan KDRT - Jawa PosTak Hanya Selingkuh dengan Sesama Pria, Suami Meylisa Zaara juga Lakukan KDRT - Jawa PosRK juga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sampai mengakibatkan bagian wajah Meylisa Zaara mengalami benjol.
Baca lebih lajut »

Polisi Buru Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di SerpongPolisi Buru Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di SerpongPolres Tangerang Selatan memburu pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BD (38) terhadap istrinya, TM (21), yang tengah hamil. Polres Tangerang Selatan...
Baca lebih lajut »

Kondisi Terkini Korban KDRT Suami Bakar Istri di Cakung,Bibi korban ungkap keadaan korban KDRT suami bakar istri dan kedua anaknya yang hingga kini masih dirawat di 2 rumah sakit.
Baca lebih lajut »

Meylisa Zaara Pacaran Level Bucin Sebelum Alami KDRT oleh Suami GayMeylisa Zaara Pacaran Level Bucin Sebelum Alami KDRT oleh Suami GayMeylisa Zaara mengungkapkan momen pertemuan dan awal menjalin kasih dengan pria yang belakangan baru diketahui penyuka sejenis setelah menikah itu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:53:07