Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa stop kontak di kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik berdaya rendah seperti ponsel, tablet, dan laptop. Penggunaan untuk peralatan berdaya besar seperti catok rambut dan kipas angin dilarang karena berpotensi mengganggu kelistrikan kereta dan kenyamanan penumpang.
Dalam foto yang beredar, seorang perempuan terlihat mencolokkan alat catok rambutnya ke stop kontak yang ada di dalam kereta api. Foto ini memicu perhatian dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengguna media sosial. Badan Pengelola Transportasi Publik (BPTP) DKI Jakarta bahkan menyatakan bahwa tindakan ini sangat berbahaya.
Wakil Presiden Direktur Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, mengatakan bahwa fasilitas stop kontak di kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau laptop. Anne menjelaskan bahwa penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan berpotensi mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. Kereta api memiliki batas penggunaan daya listrik, sehingga jika melebihi batas, dapat mengakibatkan AC, lampu, dan fasilitas kereta lainnya ikut terdampak. Karena itu, setiap penumpang harus mematuhi aturan yang ada pada stiker dalam gerbong kereta api. Aturan tersebut menyatakan bahwa stop kontak hanya bisa digunakan untuk perangkat berdaya rendah. Tak hanya untuk mencatok rambut, Anne menuturkan, stop kontak di kereta api juga tidak boleh digunakan untuk keperluan kipas angin. Anne mengaku akan menindak tegas penumpang yang kedapatan melanggar aturan kereta api. 'Kami akan bertindak tegas untuk hal-hal yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta,' ucap Anne. Namun, menurut Anne, hal yang lebih utama adalah membangun kesadaran menggunakan fasilitas dengan bijak. Dia mengimbau kepada penumpang untuk saling mengingatkan atau bisa melaporkannya kepada petugas kondektur yang berjaga di dalam kereta. 'KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman,' tambahnya
KERETA API STOP KONTAK PERATURAN KEAMANAN Kenyamanan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketentuan Batas Bagasi dan Penggunaan Stop Kontak di Kereta ApiPT KAI mengingatkan masyarakat akan batas maksimum bagasi penumpang tanpa biaya tambahan yaitu 20 kg dan 4 item. Barang bawaan melebihi 200 dm3 tidak diizinkan ke dalam kabin kereta. Selain itu, penggunaan stop kontak di kereta api hanya diperbolehkan untuk mengisi daya gawai/gadget, bukan untuk alat elektronik rumah tangga.
Baca lebih lajut »
Membahayakan, Dua Pencuri Rel Kereta Api di Padang DitangkapPencurian rel kereta api, selain menimbulkan kerugian material, juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Baca lebih lajut »
Bukan Matarmaja dan Kertajaya, Ini Dia Raja Kereta Api di IndonesiaRaja Kereta Api di Indonesia bukan Matarmaja dan Kertajaya, posisinya digantikan oleh kereta api ini.
Baca lebih lajut »
Gapeka 2025 Diharapkan Berkontribusi pada Pengembangan Ekonomi BaruKAI akan meluncurkan sejumlah kereta api baru bersamaan dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api Gapeka 2025
Baca lebih lajut »
KA Pengganti Argo Parahyangan Punya 3 Kelas, Tarifnya SeginiPT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan kereta api (KA) Parahyangan kembali beroperasi mulai 1 Februari 2025.
Baca lebih lajut »
KAI: Jalur Kereta Api Gubug-Karangjati Terendam Banjir, Operasional Kereta Alami PenyesuaianKAI mengungkapkan genangan air setinggi 20 cm di Km 32+5/7 memaksa jalur tersebut ditutup sementara sejak pukul 04.44 WIB, demi keselamatan perjalanan.
Baca lebih lajut »