Beberapa waktu lalu, Disperakim menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 475 KK di 95 desa. Kini Pemkab Grobogan kembali mendapat bantuan RTLH berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diserahkan kepada 300 unit kategori desa zona merah dan kuning.
Kepala Disperakim Grobogan Siswanto melalui Kabid Perumahan Upik Farida Surya Dona mengatakan, tahun ini bantuan RTLH baru didapat dari sumber APBD dan Bankeupemdes melalui BSPS. Dengan total bantuan yang disalurkan sebanyak 775 KK, yakni 475 KK dari APBD dan 300 KK dari Bankeupemdes.
”Untuk nominal berbeda-beda, dari APBD per unit mendapat Rp 15 juta, sedangkan BSPS Rp 20 juta per unit. Program BSPS pun bersifat swadaya. Pemilik rumah harus sudah membangun struktur rumah. Sedangkan bantuan yang diberikan berupa barang dan sisanya untuk upah pekerja,” terangnya.