Stikom Bandung Targetkan Penyelesaian 3 Masalah Setelah Sanksi Berat Diturunkan

Education Berita

Stikom Bandung Targetkan Penyelesaian 3 Masalah Setelah Sanksi Berat Diturunkan
SANKSIIJAZAHYUDISIUM
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung menargetkan penyelesaian segera terhadap tiga masalah akibat hukuman administrasi yang sebelumnya berat, namun kini telah diturunkan menjadi sedang. Tiga masalah tersebut adalah melakukan sidang skripsi bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan semua SKS, melaksanakan yudisium yang tertunda selama delapan bulan, dan menuntaskan kasus pembatalan kelulusan dan penarikan ijazah 233 orang alumni periode 2018-2023.

TEMPO.CO, Bandung - Setelah sanksi berat diturunkan menjadi sanksi sedang oleh pemerintah, pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi atau Stikom Bandung menargetkan penyelesaian segera terhadap tiga masalah. Persoalan itu efek dari hukuman administrasi berat. “Dengan sanksi sedang kita bisa melaksanakan yudisium dan wisuda, ujian sidang juga,” kata Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2025.

Sementara pada kasus lainnya, akan dibahas kampus bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LL Dikti Wilayah Jawa Barat dan Banten. “Kita ingin membangun mekanisme yang fair, sesuai dengan aturan dan objektif,” ujarnya. Beberapa alumni Stikom yang terdampak penarikan ijazah berharap verifikasi dan validasi kelulusan segera dilakukan. Pihak kampus juga diminta membantu lulusan yang jujur dan tidak ada kecurangan selama kuliah dengan bukti dari berkas yang masih ada.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

SANKSI IJAZAH YUDISIUM SKRIPSI ALUMNI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi 20-26 Januari 2025Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi 20-26 Januari 2025Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi pada minggu ini 20-26 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Pasca Penarikan 233 Ijazah, Alumni Stikom Bandung Enggan Mengulang PerkuliahanPasca Penarikan 233 Ijazah, Alumni Stikom Bandung Enggan Mengulang PerkuliahanSekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Jawa Barat menarik 233 ijazah mahasiswanya yang lulus pada periode 2018 hingga 2023
Baca lebih lajut »

Stikom Bandung Ditekan Perbaiki Pelanggaran Akademik dan PengelolaanStikom Bandung Ditekan Perbaiki Pelanggaran Akademik dan PengelolaanLembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV meminta Stikom Bandung untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh setelah ditemukan pelanggaran dalam proses akademik dan pengelolaan institusi. Salah satu temuan paling serius adalah pemberian ijazah tanpa proses pembelajaran yang semestinya. Stikom Bandung saat ini sedang menjalani sanksi administrasi yang telah diperpanjang oleh pihak kementerian.
Baca lebih lajut »

Kemdiktisaintek: Pembatalan ijazah Stikom Bandung sanksi administratifKemdiktisaintek: Pembatalan ijazah Stikom Bandung sanksi administratifSekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Togar M. Simatupang menyatakan pembatalan 233 ijazah mahasiswa ...
Baca lebih lajut »

Terungkap Penyebab Stikom Bandung Batalkan Kelulusan dan Tarik Ijazah MahasiswaTerungkap Penyebab Stikom Bandung Batalkan Kelulusan dan Tarik Ijazah MahasiswaBandung, tvOnenews.com - Ratusan ijazah alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung dibatalkan usai tim Kemendikti Saintek melakukan peninjauan. Pembatalan ijazah ini berdasarkan hasil investigasi tentang adanya dugaan maladministrasi.
Baca lebih lajut »

Mendikti Saintek Batalkan Ijazah 233 Lulusan Stikom BandungMendikti Saintek Batalkan Ijazah 233 Lulusan Stikom BandungMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengomentari kasus pembatalan kelulusan mahasiswa S1 periode 2018-2023 di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Kebijakan ini dikeluarkan setelah penilaian Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemendikti Saintek dan 233 ijazah dibatalkan. Para alumni harus mengembalikan ijazah mereka. Satryo menegaskan bahwa ijazah tidak bisa diteruskan tanpa mengikuti aturan. Pelanggaran berat yang dilakukan Stikom Bandung menjadi peringatan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:07:36