Status Unik Hong Kong Terancam Hilang

Indonesia Berita Berita

Status Unik Hong Kong Terancam Hilang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Status unik Hong Kong sebagai negara otonomi khusus terancam hilang setelah Parlemen Tiongkok, Kongres Nasional Rakyat (NPC), mendukung RUU Keamanan Nasional

Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong didukung 2.878 suara dari anggota parlemen, dalam rapat yang berlangsung di Beijing, Tiongkok, Kamis . - Status unik Hong Kong sebagai negara otonomi khusus terancam hilang setelah Parlemen Tiongkok, Kongres Nasional Rakyat , mendukung resolusi untuk pengesahan rancangan undang-undang Keamanan Nasional.

RUU itu telah memicu keprihatinan karena bisa mengakhiri status unik Hong Kong. Lewat RUU itu, Tiongkok dianggap bisa menempatkan agen keamanannya sendiri di kawasan itu untuk pertama kalinya. RUU itu juga menyebabkan gelombang protes terbaru anti-daratan. Ketua parlemen menganggap paket itu sebagai benda berbahaya yang tidak diketahui, kemudian memanggil polisi dan anggota pemadam kebakaran untuk mengamankan paket tersebut dan mengusir Ted Hui dan salah satu rekannya dari ruang sidang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Parlemen China Setujui UU Keamanan Nasional di Hong KongParlemen China Setujui UU Keamanan Nasional di Hong KongParlemen China menyetujui rencana pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada Kamis (28/5).
Baca lebih lajut »

Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong KongAbaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong KongParlemen China, Kongres Rakyat Nasional (NPC), hampir dengan suara bulat menyetujui resolusi untuk memberlakukan undang-undang...
Baca lebih lajut »

Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus ASPompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus ASMenteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menyatakan Hong Kong tak lagi layak mendapat status khusus...
Baca lebih lajut »

Hong Kong Peringatkan AS atas Konsekuensi Hapus Status KhususHong Kong Peringatkan AS atas Konsekuensi Hapus Status KhususHong Kong memperingatkan Presiden Donald Trump bahwa keputusan AS untuk tak menganggap mereka sebagai daerah otonomi China bisa jadi pedang bermata dua.
Baca lebih lajut »

Parlemen China setujui RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Menlu AS nyatakan 'Hong Kong tak lagi otonom dari China'Parlemen China setujui RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Menlu AS nyatakan 'Hong Kong tak lagi otonom dari China'Parlemen China telah menyetujui RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang akan menghukum siapapun yang menentang otoritas Beijing di wilayah tersebut. Sebelumnya Menlu AS menyatakan Hong Kong tak lagi 'otonom' dari China.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:50:46