Status JC AKBP Doddy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa Akan Diputuskan Hari Ini, Pengacara: Kami Yakin
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sepenuhnya berwenang untuk mengabulkan atau menolak permohonan Doddy sebagai JC, dalam kasus narkoba di tubuh Polri.
"Baru besok akan diputuskan. Ada beberapa hal yang masih didalami. Jadi, diputuskan Senin depan diputuskan pimpinan bila tidak halangan," kata Edwin. Di sisi lain, Penasihat Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba, dalam keterangan tertulis mengatakan kliennya sangat layak mendapatkan status tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Harap JC Dikabulkan: AKBP Doddy Hanya Ikuti Perintah Irjen TeddyLPSK akan memutuskan status JC eks Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara hari ini. Pihak Doddy berharap LPSK mengabulkan permohonan Doddy sebagai JC.
Baca lebih lajut »
Besok, LPSK Putuskan Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy dkkLPSK akan memutuskan status justice collaborator eks AKBP Doddy Prawiranegara besok. Selain Doddy, status JC tersangka lainnya juga ditentukan esok hari.
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru dari KPK soal Kasus AKBP Bambang KayunKPK terus menyelidiki kasus suap yang menjerat AKBP Bambang Kayun. Terbaru, KPK menyebut terduga penyuap BKBP Bambang diduga tinggal di luar negeri.
Baca lebih lajut »
Polri Sepakat Kasus AKBP Bambang Kayun Ditangani KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Bareskrim Polri sepakat kasus AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto ditangani oleh pihaknya.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, KPK Sebut Polri Hanya Usut Pidana Umum | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Polri hanya menangani pidana umum saja dalam kasus yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Bareskrim Sudah Serahkan Kasus Suap AKBP Bambang KayunPihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Mabes Polri telah menyerahkan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun Bagus PS kepada KPK.
Baca lebih lajut »