Romi akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden , Senin siang.
Pemerintah berharap, kasus Romi tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Daerah lain dengan tidak mendiskriminasi kaum disabilitas. Para penyandang disabilitas, lanjut Jaleswari, memiliki hal dan kesempatan yang seperti CPNS lain. "Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," kata Nasrul seusai menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Syafruddin, di Jakarta, Senin.
Saat ini, pihaknya hanya mengimbau untuk tidak lagi merisak dokter gigi yang diduga melaporkan kondisi fisik Romi ke Pemkab Solok Selatan. Laporan tersebut diduga menjadi awal pencoretan nama Romi dari daftar CPNS lulus di Solok Selatan. Muzni mengatakan, penempatan Romi di RSUD setempat menimbang kondisi kesehatan dan kondisi yang bersangkutan. Romi, kata Nasrul, akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Solok Kembalikan Status CPNS Drg Romi, Akan Ditempatkan di RSUDDrg Romi akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan setelah mendapatkan kembali status CPNS-nya.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Luluskan drg Romi Sebagai CPNSRomi, yang lolos dengan nilai tertinggi, akan ditugaskan di salah satu RSUD setempat.
Baca lebih lajut »
Drg Romi akan Ditempatkan di RSUD Solok SelatanDrg Romi akan mengisi formasi khusus bagi difabel di RSUD Solok Selatan.
Baca lebih lajut »
Kasus Drg Romi Diminta Jadi Pembelajaran Pemda LainKelulusan Drg Romi sebelumnya dibatalkan karena diketahui menyandang disabilitas.
Baca lebih lajut »
Bupati Solok Selatan Akui Kesalahan Terkait drg RomiPemkab Solok Selatan menyebut pihaknya sudah mengoreksi kesalahan tersebut
Baca lebih lajut »