Status Covid-19 Kini Endemi: Ini Tips Menjaga Paru-paru Terus Sehat

Indonesia Berita Berita

Status Covid-19 Kini Endemi: Ini Tips Menjaga Paru-paru Terus Sehat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Status Covid-19 Kini Endemi: Ini Tips Menjaga Paru-paru Terus Sehat TempoGaya

TEMPO.CO, Jakarta - Status pandemi Covid-19 secara resmi dicabut dan diganti menjadi endemi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perubahan berjalan secara efektif sejak Rabu, 21 Juni 2023 dalam pidatonya. 'Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,' ujar Jokowi dalam keterangannya yang disampaikan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam konteks paru-paru, menjaga paru-paru tetap terhidrasi agar lendir paru-paru tetap encer. Selain itu, menjaga tubuh tetap terhidrasi juga memiliki implikasi dengan fungsi tubuh lainnya termasuk menjaga fokus pikiran. Sering Mencuci TanganSejak pandemi Covid-19, aturan mencuci tangan memiliki dampak yang signifikan dalam rangka mencegah penyakit yang berpotensi menjangkit paru-paru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RI Sudah Masuk 'Endemi' COVID-19, Warga Mau Divaksin Corona Kini Harus Bayar?RI Sudah Masuk 'Endemi' COVID-19, Warga Mau Divaksin Corona Kini Harus Bayar?Presiden Jokowi telah mencabut 'status pandemi' COVID-19 sehingga kini RI memasuki fase endemi. Beredar informasi, vaksin COVID-19 kini tak lagi gratis.
Baca lebih lajut »

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?Tidak lagi menggunakan pendanaan darurat karena telah berubah pandemi menjadi Endemi Covid-19, begini skema pendanaan pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »

Masuk Masa Endemi, Siapa Jamin Biaya Pasien COVID-19?Masuk Masa Endemi, Siapa Jamin Biaya Pasien COVID-19?Menyusul berakhirnya status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 oleh sedikitnya tujuh negara, pemerintah juga menetapkan RI memasuki masa endemi. Artinya, COVID-19 sudah dianggap sebagai penyakit biasa. Kondisi ini berdampak pada skema pembiayaan pasien COVID yang selama ini ditanggung negara.
Baca lebih lajut »

RI Masuk Masa 'Endemi', Setuju Nggak Vaksin COVID-19 Jadi Berbayar?RI Masuk Masa 'Endemi', Setuju Nggak Vaksin COVID-19 Jadi Berbayar?Beredar informasi, warga yang hendak divaksin COVID-19 harus membayar jika RI sudah masuk fase endemi COVID-19. Setujukah kalau vaksin COVID tak lagi gratis?
Baca lebih lajut »

Humaniora sepekan endemi COVID-19 hingga polemik Al ZaytunHumaniora sepekan endemi COVID-19 hingga polemik Al ZaytunSejumlah berita humaniora sepekan yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari kata Menkes menyikapi transisi endemi COVID-19 hingga polemik Al Zaytun. 1. ...
Baca lebih lajut »

Sambut Masa Endemi Covid-19, DPMPTSP Pemkot Semarang Genjot Pertumbuhan Investasi!Sambut Masa Endemi Covid-19, DPMPTSP Pemkot Semarang Genjot Pertumbuhan Investasi!Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, aturan yang sebelumnya mengikat bagi para pengusaha di masa pandemi Covid-19 kini tak berlaku lagi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:45:00