KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural
“Sampai pagi ini, kami belum menerima surat tersebut, ya tentunya kami menunggu surat tersebut,” kata komisioner KPU Idham Holik di Lapangan Palakali, Kukusan, Depok, Sabtu .
Idham menjelaskan pihaknya akan menyampaikan surat dari KPK itu ke KPU daerah. Tindak lanjutnya diserahkan ke wilayah masing-masing. “Ya, kami pada dasarnya menyampaikan informasi sifatnya informasi publik kepada rekan-rekan kami, seperti itu,” ujar Idham.Meski begitu, status tersangka cakada tidak akan diumbar KPU. Mereka merasa tidak memiliki legalitas untuk mengumumkan proses hukum itu.
Idham menjelaskan cakada berstatus tersangka masih bisa menyalonkan diri berdasarkan aturan yang berlaku. KPU, lanjutnya, baru menyetop pencalonan jika ada vonis yang berkekuatan hukum tetap. “Kalau yang bersangkutan masih tersangka belum mendapatkan putusan inkrah maka yang bersangkutan masih bisa memproses,” kata Idham.
Sebelumnya, KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka. Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural.“Dari pimpinan informasinya sudah memerintahkan struktural terkait untuk berkoordinasi dengan KPU, terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa .
Tessa enggan memerinci KPU daerah yang akan disurati KPK. Tindaklanjut atas berkas yang diberikan diserahkan kepada penyelenggara pilkada setempat. “Nanti tinggal tergantung KPU, atas informasi tersebut bagaiamab mereka akan mengambil sikap,” ucap Tessa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasangan Bakal Cakada Petahana Kabupaten Jombang Daftar ke KPU, Diiringi Barongsai dan HadrahBerita Pasangan Bakal Cakada Petahana Kabupaten Jombang Daftar ke KPU, Diiringi Barongsai dan Hadrah terbaru hari ini 2024-08-27 16:21:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPU Sumsel Tunjuk RSUP Mohammad Hoesin untuk Tes Kesehatan CakadaKPU Sumsel menunjuk RSUP Mohammad Hoesin untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pemeriksaan berlangsung 27 Agustus-2 September.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
KPU Buru Pastikan Suami Aktris Bella Shofie Daftar Cakada Pakai Ijazah AsliKPU Kabupaten Buru memastikan ijazah dari suami aktris Bella Shofie tersebut asli yang digunakan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah (cakada) di KPU.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Minta 3 Pasang Cakada Lengkapi Persyaratan AdministrasiKPU DKI memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi pasangan calon
Baca lebih lajut »
Bawaslu Kucing-Kucingan Dengan KPU Saat Verifikasi Administrasi Data Cakada 2024Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapati ketidakterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terhadap proses verifikasi data persyaratan bakal pasangan calon kepala
Baca lebih lajut »