Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Rabu (24/5/2023) tidak berubah, tetap berada di posisi Rp1.056.000 per gram.
juga berada di posisi Rp1.056.000 per gram pada Senin dan Selasa .Sementara untuk harga jual kembali emas Antam juga tidak berubah, berada di posisi Rp950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Senin dan Selasa .
Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, emas Antam cetakan terkecil 0,5 gram dijual senilai Rp578.000. Sedangkan emas Antam cetakan terbesar 1.000 gram ditawarkan senilai Rp996.600.000. Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.– Harga emas 0,5 gram: Rp578.000– Harga emas 5 gram: Rp5.055.000– Harga emas 50 gram: Rp49.945.000– Harga emas 500 gram: Rp498.320.000
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
1 Gram di Posisi Rp1.056.000 per Gram, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari IniHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Senin (22/5/2023) masih stagnan atau tidak berubah berada di posisi Rp1.056.000 per gram.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Hari Ini Stagnan, Per Gram Masih di Level Rp 1.056.000Harga emas Antam pada perdagangan hari ini Selasa (23/5/2023) terpantau masih stagnan di level Rp 1.056.000 per gram.
Baca lebih lajut »
JK Sebut Cicilan Utang Rp1.000 T/Tahun, Ini Jawab Sri MulyaniJK maupun AHY menyampaikan bahwa utang pemerintah kini sangat besar dan butuh Rp1.000 triliun untuk dicicil setiap tahun. Ini tanggapan Sri Mulyani!
Baca lebih lajut »
Plafon Mobil Listrik untuk Pejabat Nyaris Rp1 Miliar, Anak Buah Menkeu Sri Mulyani Ungkap AlasannyaPMK No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 tersebut ditetapkan sebagai harga batas atas mobil listrik bagi ASN.
Baca lebih lajut »
Ekonom Kritisi Anggaran Mobil Listrik PNS yang Nyaris Rp1 MiliarAnggaran untuk pengadaan mobil listrik sebesar Rp966,8 juta atau nyaris Rp1 miliar per Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara menjadi sorotan. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Merasa Tak Nyaman, Eks Tentara Israel Kembalikan Kunci Masjid Al-Aqsa yang Dicuri 56 Tahun SilamDan inilah yang harus dilakukan Israel, untuk mengembalikan tanah, hak, rasa hormat, kemerdekaan, kebebasan dan keamanan mereka kepada orang-orang Palestina....
Baca lebih lajut »