Staf khusus Presiden RI, Dini Purwono menegaskan bahwa pemerintah tidak mengintervensi perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
– Staf khusus Presiden RI, Dini Purwono, menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi
Dini menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu sebagai respons atas disebutnya nama Presiden RI Joko Widodo dalam sidang pendahuluan sengketa PHPU di MK."Pertama, terkait perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi," kata Dini, dikutipMenurutnya, undang-undang pun telah mengatur tentang mekanisme bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024.Ia pun meminta kepada semua pihak untuk melihat proses pembuktian gugatan dari perkara yang diajukan ke MK.
"Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yang tidak menerima penetapan pemilu oleh KPU," ujarnya."Selanjutnya, dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapapun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut,” tambahnya.
"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK," tegasnya. Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Stafsus Presiden tegaskan status Jakarta masih tetap DKIStaf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota ...
Baca lebih lajut »
Stafsus Presiden tegaskan sidang sengketa hasil pilpres jadi ranah MKStaf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 ...
Baca lebih lajut »
Stafsus: Status Jakarta Masih Ibu Kota Sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKNIKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat keppres diterbitkan.
Baca lebih lajut »
Digelar Mulai Besok, Ini Jadwal Sidang PHPU Presiden 2024 di Mahkamah KontitusiMK telah menerbitkan jadwal sidang Perselisihan Hail Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Presiden 2024.
Baca lebih lajut »
PIK 2 & BSD Masuk PSN, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Unsur PolitisKemenko Perekonomian menegaskan masuknya proyek BSD dan PIK 2 ke PSN 2024 tidak ada unsur politis.
Baca lebih lajut »
Presiden El Salvador Nayib Bukele Tegaskan Program Beli 1 Bitcoin Setiap Hari Bakal Terus BerlanjutEl Salvador sempat diprediksi bakal menjadi salah satu negara terkaya di dunia karena kepemilikan Bitcoinnya.
Baca lebih lajut »