Ulah Stafsus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra melayangkan surat kepada para camat se-Indonesia tidak hanya pemecatan tetapi berlanjut ke proses hukum. StafsusPresiden
jpnn.com, JAKARTA - Ulah Staf Khusus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra melayangkan surat kepada para camat se-Indonesia bisa berbuntut panjang. Tidak hanya pemecatan tetapi berlanjut ke proses hukum.
Diketahui, dalam surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020, Taufan meminta para camat melibatkan perusahaannya sendiri, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus Corona . Belakangan, surat tersebut ditarik dan dia meminta maaf setelah suratnya itu bocor ke publik. "Karena konsekuensi dari penyalahgunaan jabatan tersebut berpotensi membuat daya rusak yang cukup sistematis dalam perspektif tata kelola kepemerintahan," tegas ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat ini.
Apabila apa yang dilakukan stafsus tersebut ada unsur delik yang dilanggar, penegak hukum juga tidak boleh diam. Harus ada tindakan supaya pejabat yang bersangkutan segera sadar diri mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dibuatnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Presiden Jokowi yang Tengah Disorot karena Surati Camat - Tribunnews.comNama Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra tengah menjadi perbincangan karena suratnya yang ditujukan ke camat
Baca lebih lajut »
Pengamat Desak Presiden Jokowi Pecat Andi Taufan dari StafsusPemecatan, kata Ramses sangat beralasan. Sebab, sambungnya, Andi Taufan telah melakukan pelanggaran dan melampaui kewenangan sebagai seorang stafsus kepresidennan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Didesak Segera Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan GarudaPak Jokowi segera memecat Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Stafsus Kepresidenan agar tidak menimbulkan dugaan negatif terhadap lingkaran istana. StafsusPresidenJokowi
Baca lebih lajut »
Surat Stafsus Andi Taufan Berpotensi Dianggap Praktik Korupsi, Ancamannya 20 Tahun PenjaraHukuman yang mengancam Andi Taufan bisa lebih berat karena dipraktikkan di tengah situasi bencana.
Baca lebih lajut »
Surat Stafsus Andi Taufan Dinilai Sarat Kepentingan, Berpotensi Jadi Tindak Korupsi'Ini surat aneh ya karena terbuka sekali permainan kepentingannya,' kata Feri Amsari.
Baca lebih lajut »
Stafsus Presiden Andi Taufan tarik surat permohonan kerja sama camatStaf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, menarik kembali suratnya yang meminta para camat di seluruh Indonesia untuk mendukung program 'Kerja Sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19' yang dikerjakan perusahaan miliknya Amartha.
Baca lebih lajut »