RAT kehilangan tunjangan jabatannya setelah dicopot Menteri Keuangan.
RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
Harta kekayaan RAT yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp56 miliar. Adapun harta kekayaan tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami."Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Respon Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Hingga Tak Sadarkan DiriMenteri Keuangan Sri Mulyani mengecap Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian keuangan.
Baca lebih lajut »
Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Tetap PNS & Terima Gaji!Kementerian Keuangan telah mencopot RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak.
Baca lebih lajut »
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Jelaskan Alasan Pencopotan Rafael Alun TrisambodoWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan alasan pencopotan Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Akhirnya Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Di Ditjen PajakWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama para petinggi di Kementerian Keuangan memimpin konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Dicopot, Nih Pernyataan Penuh Emosi Sri Mulyani!Benteng pertahanan integritas Kementerian Keuangan seketika runtuh, Sri Mulyani evaluasi ketat pegawai Kementerian Keuangan
Baca lebih lajut »
Menang 2 Kali di Pengadilan soal Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Warga Padang: Bayar Dong, Pak Jokowi!Warga Padang, Sumbar, Hardjanto Tutik, sangat menyesalkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan belum membayar utang.
Baca lebih lajut »