'Setahu saya (dikirim uang) Rp 15 juta. Sekali itu aja,' kata Staf Menpora Miftahul Ulum.
Hal itu disampaikan Miftahul saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Bulannya lupa, Pak, sekitar tahun 2018. Saya mau liburan ke Jogja, mohon seikhlasnya. Gitu aja," kata Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis .Ia mengaku menyampaikan permintaan uang itu via aplikasi Whatsapp. Menurut Ulum, saat itu Ending tak merespons pesannya. Dalam surat dakwaan, jaksa mengatakan bahwa Miftahul sejak awal mengarahkan agar pejabat KONI memberikan fee kepada pihak Kemenpora RI terkait urusan pencairan dana hibah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Maju Capim KPK, Staf Ahli Kapolri Mengaku Dapat RekomendasiStaf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin resmi mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Staf KPU Barito Timur ditangkap polisi karena pesan NarkobaSeorang oknum pegawai negeri sipil berinisial BT (36) yang bertugas sebagai staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditangkap ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil staf pribadi RomahurmuziyKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap seleksi jabatan ...
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Staf Pribadi RomahurmuziyStaf pribadi Romi, Nuryadi, akan diperiksa terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan.
Baca lebih lajut »
Staf Ahli DPRD Ditemukan tak Bernyawa di Kamar HotelPihak hotel akhirnya membantu membuka pintu. Teman korban terkejut karena korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. meninggaldunia
Baca lebih lajut »
Staf Ahli Menag Nilai Terdakwa Haris Hasanudin DizalimiHaris tidak lulus jadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Baca lebih lajut »