Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk mendalami kasus suap buronan Harun Masikuhari ini Kamis 136
Tukang gigi ilegal dianggap alternatif yang murah, padahal sumber daya manusia bukan profesional, beralat seadanya, dan kurang higienis sehingga berisiko menyebabkan anomali.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik. “Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Staf Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Bawa Tangkapan LayarStaf Hasto melaporkan dugaan ketidakprefesional dan pelanggaran etik penyidik KPK ke Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Hasto Ngaku Dicecar soal Harun Masiku: Kamu Islam Kan? Bohong Itu di Neraka, Bahaya!Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi diperiksa KPK. Sejumlah barang miliknya ikut disita penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Senin Pekan Depan KPK Periksa Hasto Kristiyanto untuk Dalami Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Senin Pekan Depan KPK Periksa Hasto Kristiyanto untuk Dalami Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Ponsel Hasto PDIP Disita, Ketua KPK Untuk Cari Harun MasikuPimpinan KPK menginstruksikan untuk terus mencari buronan Harun Masiku
Baca lebih lajut »
KPK Sita Ponsel Hasto PDIP untuk Cari Keberadaan Harun MasikuTim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi.'
Baca lebih lajut »