Menko Polhukam Mahfud MD menyebut nama eks Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun yang tidak dilaporkan ke Sri Mulyani. - Halaman 1
Mantan Dirjen Bea dan Cukai yang sekarang menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu, Heru Pambudi. - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati tidak mendapatkan laporan yang benar terkait transaksi janggal sebesar Rp 189 triliun.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu . Menurut Mahfud, dirinya dan PPATK mengungkap soal laporan itu kepada Menkeu pada pertemuan tanggal 14 Maret 2023, namun ternyata Sri Mulyani tidak tahu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniMenko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, transaksi emas Rp 189 triliun bukan laporan pajak melainkan Bea dan Cukai dan tidak sampai ke tangan Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Ada Pemahaman Sri Mulyani yang Keliru soal Transaksi Rp 189 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pemahaman yang keliru dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati soal Rp 189 Triliun.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya MahfudAnggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud Md, mengungkap bahwa transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, tetapi penyelundupan impor emas batangan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas BatanganMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp 349 triliun. Sebagian diantaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Ungkap Kronologi Laporan Transaksi Janggal Rp 189 T Bea Cukai, Mahfud Senggol Heru PambudiMahfud Md menegaskan transaksi janggal bea dan cukai Rp 189 triliun sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan sejak 2017. Begini kronologinya.
Baca lebih lajut »