Sri Mulyani Terbitkan PMK DHE, Eksportir Tak Parkirkan Dolar di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani Terbitkan PMK DHE, Eksportir Tak Parkirkan Dolar di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 90%

Aturan terkait DHE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023.

Rupiah Menguat Pagi Ini, Outlook Rating Utang RI Jadi Sorotan

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Perlu diketahui aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor. Melalui PMK 73/2023, pada pasal 2 ayat 1 tertulis bahwa eksportir wajib memasukkan dan menempatkan DHE Sumber Daya Alamnya ke dalam sistem keuangan Indonesia.“DHE SDA sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari hasil barang Ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan, perikanan," tulis pasal 2 ayat 2 dikutip Kamis, 27 Juli 2023.

Dijelaskan, kewajiban eksportir memasukkan DHE-nya ke dalam negeri dilakukan melalui rekening khusus yang berasal dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Rilis Aturan Turunan DHE, Eksportir Nakal Kena Sanksi!Sri Mulyani Rilis Aturan Turunan DHE, Eksportir Nakal Kena Sanksi!Simak aturan turunan devisa hasil ekspor (DHE) yang baru dirilis Menkeu Sri Mulyani. Eksportir nakal bakal kena sanksi!
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Beberkan Ciri Negara Maju: Tak Hanya Transaksi Telur-CabaiSri Mulyani Beberkan Ciri Negara Maju: Tak Hanya Transaksi Telur-Cabai'Ekonomi high income transaksinya lebih kompleks dan canggih, tidak hanya dari telur, ayam dan cabai,' kata Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Indonesia Butuh Lebih Banyak Profesional di Bidang KeuanganSri Mulyani: Indonesia Butuh Lebih Banyak Profesional di Bidang KeuanganTerdapat 13 asosiasi profesi keuangan yang tercatat dan berada di bawah registrasi Kemenkeu yang meliputi profesi akuntan, penilai, aktuaris, konsultan pajak, ahli kepabeanan dan pelelang.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Minta Milenal Pahami Krisis Keuangan karena Alasan IniSri Mulyani Minta Milenal Pahami Krisis Keuangan karena Alasan Ini TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Sistem Pajak Canggih Sri Mulyani Bikin Isi SPT Gak Lagi RibetSistem Pajak Canggih Sri Mulyani Bikin Isi SPT Gak Lagi RibetSri Mulyani dan Ditjen Pajak tengah menyiapkan sistem pelaporan SPT pajak yang lebih canggih. Penasaran?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 20:56:23