Sri Mulyani tegaskan sanksi pelanggar aturan devisa hasil ekspor

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani tegaskan sanksi pelanggar aturan devisa hasil ekspor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan melalui bea cukai dapat memberikan sanksi bagi eksportir yang melanggar aturan tentang ...

PMK ini adalah kelanjutan dari keharusan eksportir untuk melakukan repatriasi dari devisanya ke dalam negeriJakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan melalui bea cukai dapat memberikan sanksi bagi eksportir yang melanggar aturan tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam .

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan telah bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui suatu sistem informasi antara bea cukai dan Bank Indonesia. Dalam konteks tersebut, kata dia, Kementerian Keuangan dapat mengidentifikasi nama perusahaan dan juga ekspornya serta berapa jumlah devisa yang mereka peroleh.

PMK itu ditandatangani pada 1 Juli 2019 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan oleh Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada tanggal yang sama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani ke Pelaku Usaha: Lebih Baik Legal dan TransparanSri Mulyani ke Pelaku Usaha: Lebih Baik Legal dan TransparanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pelaku usaha di Indonesia berbisnis dengan transparan dan bersih.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan dinaikkannya tarif bea meterai menjadi Rp 10.000.
Baca lebih lajut »

Rupiah Mampu Bertahan di Tengah Gejolak Perekonomian GlobalRupiah Mampu Bertahan di Tengah Gejolak Perekonomian GlobalMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah selama dua tahun terakhir terbilang stabil. kursrupiah
Baca lebih lajut »

Doa Sri Mulyani di Usia ke-75 Bank DuniaDoa Sri Mulyani di Usia ke-75 Bank DuniaMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan harapannya terhadap Grup Bank Dunia dan IMF, salah satunya berkaitan dengan kebutuhan mereformasi diri.
Baca lebih lajut »

Dolar AS Tembus Rp 15.000 di 2018, Sri Mulyani: Bukan Tahun MudahDolar AS Tembus Rp 15.000 di 2018, Sri Mulyani: Bukan Tahun MudahMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan 2018 menjadi tahun yang sulit bagi pemerintah dalam mengelola perekonomian negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:17:50