Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tahun Depan Rp 2.463 T: Cermin Kehati-hatian

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tahun Depan Rp 2.463 T: Cermin Kehati-hatian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

'Target pendapatan negara Rp2.463,0 triliun. Ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehati-hatian,' ujar Sri Mulyani dalam Penyerahan DIPA 2023. TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme dan sekaligus pemulihan ekonomi. Namun di saat yang sama, kewaspadaan di dalam merespons gejolak global yang akan terus berlangsung tahun depan tetap ditingkatkan.“Target pendapatan negara adalah Rp 2.463,0 triliun.

“Sementara, belanja negara pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.061,2 triliun,” ucap Sri Mulyani.Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.246,5 triliun dan trasfer ke daerah sebesar Rp 814,6 triliun. Ada pun belanja pendidikan dan kesehatan menjadi belanja yang tetap memiliki alokasi terbesar di dalam rangka membangun sumber daya manusia unggul dan produktif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dana Hibah TNI - Polri di APBD DKI 2023 Mencapai Rp 463,21 Miliar, Ada 6 ProposalDana Hibah TNI - Polri di APBD DKI 2023 Mencapai Rp 463,21 Miliar, Ada 6 ProposalBadan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI akan menyisir lagi jenis dana hibah yang masuk APBD DKI 2023.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: RI perlu waspadai krisis pangan hingga keuangan pada 2023Sri Mulyani: RI perlu waspadai krisis pangan hingga keuangan pada 2023Menkeu Sri Mulyani ingatkan bahwa Indonesia harus mewaspadai tiga potensi krisis yang akan terjadi terutama di negara yang tidak memiliki fondasi kuat. Apa sajakah itu?
Baca lebih lajut »

Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahInfografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahUpah Minimum Provinsi atau UMP 2023 telah ditetapkan di 33 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia pada 29 November 2022. Persentase kenaikan bervariasi antara 4 persen hingga 9,15 persen.
Baca lebih lajut »

UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiUMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.  Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta.  Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Baca lebih lajut »

Foto : UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comFoto : UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comUMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta. Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi sebesar Rp4,9 juta atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022. Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.,UMP 2023,Upah Minimum 2023,Upah Buruh,Gaji,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »

Foto : Pengusaha dan Buruh Menolak UMP DKI 2023 Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comFoto : Pengusaha dan Buruh Menolak UMP DKI 2023 Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comPengusaha dan Buruh Menolak UMP DKI 2023 Jadi Rp4,9 Juta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik 5,6 persen, atau naik menjadi Rp4.901.798 dari sebelumnya Rp4.641.854. Namun keputusan tersebut ditolak oleh kalangan buruh dan pengusaha.,DKI Jakarta,UMP 2023,Pemprov DKI,Viral Hari Ini,Upah Minimum 2023,Upah Buruh,Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:17:12