Sri Mulyani mengungkapkan penyesuaian batas harga rumah bebas PPN dilakukan demi mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Begini penjelasannya: SriMulyani via detikfinance
Pemerintah menyesuaikan ketentuan yang mengatur batasan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dapat diberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai . Hal itu dilakukan lewat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebankan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai .
"Dalam hal ini dengan demikian untuk masyarakat terutama kelompok menengah dia bisa mendapatkan rumah dengan tidak harus menanggung PPN," ujar Sri Mulyani. "Ini akan sangat banyak sekali membantu masyarakat keluarga menengah dan juga dalam rangka menciptakan momentum growth di sektor perumahan," ungkap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Akui Perang Dagang Telah Berdampak pada Ekonomi IndonesiaIndonesia juga terkena dampak dari faktor ekonomi global sebagai akibat perang dagang yang menyebabkan ketidakstabilan pada...
Baca lebih lajut »
Pegawai Sri Mulyani di Jakarta Kembali Kerja NormalPegawai Kementerian Keuangan sudah kembali bekerja normal pada pagi hari ini.
Baca lebih lajut »
Darmin Bahas Utang Tuban Petro Bareng Sri Mulyani dan RiniDarmin Nasution memimpin langsung rapat koordinasi tentang penyelesaian regulasi Tuban Peteochemical Industries. Bagaimana kelangsungannya? DarminNasution via detikfinance
Baca lebih lajut »
Tanggapi Rusuh 22 Mei, Sri Mulyani: Sangat Disayangkan'Soal kerusuhan memang tentu apa yang terjadi sangat disayangkan,' tutur Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers KSSK di Kementerian Keuangan. SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
Soal Aksi 22 Mei, Sri Mulyani: Tak Ada Element of SurprisePemerintah optimistis kegaduhan politik hingga rusuh massa 21-22 Mei di Jakarta tak akan mempengaruhi ekonomi. Ini kata Sri Mulyani: SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
THR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 TrilunMenkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dilakukan,...
Baca lebih lajut »
THR PNS Cair Besok, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp10 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran THR PNS mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi Rp20 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Pede Investor Tak Kabur Pasca Demo 22 MeiMenkeu Sri Mulyani meyakini investor tidak panik pasca demo yang terjadi setelah diumumkannya hasil resmi Pilpres 2019 oleh...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Pencairan THR telah mencapai Rp19 triliunMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mencapai Rp19 triliun atau sekitar 95 persen dari proyeksi ...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Pencairan THR Capai Rp 19 TriliunPencairan THR yang menjadi tanggung jawab negara telah mencapai 95 persen.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Harap THR PNS Dorong Ekonomi Kuartal IIMenteri Keuangan Sri Mulyani berharap THR dan Gaji ke-13 PNS bisa mendorong ekonoomi kuartal II 2019 tumbuh 5,1 persen atau lebih tinggi dari kuartal I.
Baca lebih lajut »