Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke lima perusahaan pelat merah di akhir 2021.
memberikan Penyertaan Modal Negara ke lima perusahaan pelat merah di akhir 2021. Total suntikan yang diberikan sebesar Rp 34,2 triliun.
Kelima Badan Usaha Milik Negara yang mendapat PMN yakni PT PLN , PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia , PT KAI , PT PAL , dan Bank Tanah. "Saya bersama @erickthohir dan pak Sofyan Djalil menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment oleh Direktur Utama PT PLN, PT BPUI, PT KAI, PT PAL, dan Bank Tanah, sebagai penerima PMN 2021 dengan nilai total sebesar Rp 34,2 triliun," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram resminya @smindrawati, Jumat .Lebih rinci dijelaskan PLN menerima sebesar Rp 5 triliun untuk membangun listrik desa dan distribusi.
Kemudian, KAI turut menerima suntikan dana Rp 6,9 triliun untuk menyelesaikan LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung. Selanjutnya, PT PAL menerima Rp 1,3 triliun untuk pembuatan kapal selam. Terakhir, Bank Tanah menerima sebesar Rp 1 triliun sebagai modal awal operasi."Para direktur utama bertanggung jawab menggunakan dana APBN, uang rakyat secara benar, sesuai tujuan dan harus akuntabel," jelasBendahara Negara itu memastikan kinerja BUMN penerima PMN bakal dimonitor oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR Desak Sri Mulyani Hapus Pajak Alkes | Kabar24 - Bisnis.comPernyataan Ketua MPR ini dimaksudkan agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau.
Baca lebih lajut »
Profil Pansel Calon Bos OJK Pilihan Jokowi, dari Sri Mulyani hingga Chatib Basri | Ekonomi - Bisnis.comPansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK berasal dari kalangan pembuat kebijakan, akademisi, hingga praktisi industri perbankan, pasar modal, dan asuransi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bentuk Pansel Anggota DK OJK, Sri Mulyani Jadi KetuaPembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 24 Desember 2021.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tunjuk Sri Mulyani Jadi Ketua Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK | merdeka.comPembentukan pansel tersebut seiring dengan masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 akan berakhir pada 20 Juli 2022. Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 24 Desember 2021.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Pansel Dewan Komisioner OJK 2022-2027Presiden Jokowi telah membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Baca lebih lajut »