Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kondisi pemerintah daerah (pemda) masih sangat bergantung pada alokasi dana pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kondisi pemerintah daerah masih sangat bergantung pada alokasi dana pemerintah pusat.
"Salah satu tantangan dari pemerintah daerah adalah ketergantungan yang sangat besar kepada keuangan pusat, sehingga transfer TKDD itu merupakan bagian yang sangat dominan.atau pendapatan daerah melalui pendapatan asli daerah masih sangat terbatas," kata Sri Mulyani di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin .yang bisa ditingkatkan. Hal ini juga tercantum dalam penerbitan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Soroti Ketergantungan Pemerintah Daerah ke Keuangan PusatMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti, soal masih bergantungnya Pemerintah Daerah terhadap keuangan Pemerintahan Pusat.
Baca lebih lajut »
Jokowi soroti kunjungan Sri Paus ke RI jadi penerbangan terpanjangnyaPresiden RI Jokowi menyoroti kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sri Paus Fransiskus ke Indonesia ini menjadi penerbangan terpanjang yang pernah ...
Baca lebih lajut »
Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Soal Kondisi Inflasi RI, Dia Bilang BeginiMenurut Febrio terkendalinya harga pangan diharapkan menjadi sinyal positif bahwa harga pangan semakin terjangkau bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Revisi Target Setoran PNBP 2025, Dividen BUMN Naik Rp 4 TSri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »
Kantor Sri Mulyani Buka-Bukaan Kondisi Inflasi RI TerkiniInflasi ini dinilai bergerak stabil didorong oleh penurunan sebagian besar harga pangan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani & DPR Sepakat Pangkas Subsidi Energi, Porsi BBM-LPG TurunPemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »