Sri Mulyani Sebut PPN 12% Sesuai Undang-undang, Bukan Membabi Buta

Global Financial Crisis Berita

Sri Mulyani Sebut PPN 12% Sesuai Undang-undang, Bukan Membabi Buta
PandemiKomisi Xi Dpr RiKenaikan Ppn
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 33 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 127%
  • Publisher: 63%

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

Kamis, 14 Nov 2024 22:00 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Diterapkannya kebijakan ini disebut bukan membabi buta.

Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12% mulai 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI. Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara .Pertumbuhan Pajak Negatif, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat!

Di tengah perdebatan terkait kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani mengingatkan bahwa banyak keringanan atau pembebasan pajak yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak tertekan."Sebetulnya ada loh dan memang banyak, kalau kita hitung, nanti teman-teman pajak yang hitung, banyak sekali bisa sampaikan detail tentang fasilitas untuk dinolkan atau dibebaskan, atau mendapatkan tarif lebih rendah 5%, 7% itu ada dalam aturan tersebut," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pandemi Komisi Xi Dpr Ri Kenaikan Ppn Pajak Pertambahan Covid - 19 Pemerintah Tarif Ppn Dpr Kesehatan Undang-Undang Pembebasan Pajak Detail Uu ) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peratu Ayat 3 Uu Ppn Penerapan Ppn 12 Kesehatannya Keringanan Hpp Perpajakan Pasal Penerbitan Peraturan Sri Mulyani Sebut Ppn 12 Ppn Uu Ppn Ppn 12% Sri Mulyani Undang-Undang Hpp Pajak Kenaikan Pajak Ekonomi Indonesia Apbn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Wajib Dilaksanakan Januari 2025Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Wajib Dilaksanakan Januari 2025Gold
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025Berita Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025 terbaru hari ini 2024-11-14 10:08:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi ButaPPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi ButaPenerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang antara pemerintah dan DPR.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UUSri Mulyani sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UUMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap ...
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Bicara soal PPN 12%, Jadi Berlaku 1 Januari?Sri Mulyani Bicara soal PPN 12%, Jadi Berlaku 1 Januari?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 15:12:40