Sri Mulyani Rilis Aturan Pajak Baru, Khusus Perusahaan Kriteria Ini!

Sri Mulyani Berita

Sri Mulyani Rilis Aturan Pajak Baru, Khusus Perusahaan Kriteria Ini!
PerusahaanPajak
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 74%

Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi.

Foto: Sri Mulyani Indrawati usai dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin . - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. Aturan itu telah resmi berlaku sejak 18 Oktober 2024.

Aturan yang tersebar itu di antaranya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Selain itu, KSO juga wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak jika telah melebihi batasan pengusaha kecil; dan/atau satu atau lebih anggota telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. a. PT A yang bertempat kedudukan di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur namun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ditetapkan tempat terdaftar dan tempat pelaporan usaha di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu;

2. PT M dan PT N membentuk KSO M-N yang bergerak di bidang perdagangan ritel pada bulan Januari 2025. KSO M-N telah mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak dan telah melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak pada bulan Januari 2025.

Penghasilan, biaya, Penghasilan Kena Pajak, dan Pajak Penghasilan terutang sesuai dengan laporan fiskal KSO M-N, dibayar oleh KSO M-N dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan KSO M-N.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Perusahaan Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Keramik Asal China, Pengusaha Girang!Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Keramik Asal China, Pengusaha Girang!Pengusaha menyambut positif pengenaan BMAD terhadap ubin keramik impor China.
Baca lebih lajut »

Halau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti DumpingHalau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti DumpingMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan terkait pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China.
Baca lebih lajut »

Bos Pengusaha Keramik Ramal Investor Ramai Incar RI, Ini 2 PenyebabnyaBos Pengusaha Keramik Ramal Investor Ramai Incar RI, Ini 2 PenyebabnyaSri Mulyani akhirnya teken aturan BMAD atas keramik impor asal China.
Baca lebih lajut »

Pesan Prabowo ke Sri Mulyani soal Urus APBN, Menkeu Sebut Presiden Telah Merinci Prioritas UtamaPesan Prabowo ke Sri Mulyani soal Urus APBN, Menkeu Sebut Presiden Telah Merinci Prioritas UtamaBerita Pesan Prabowo ke Sri Mulyani soal Urus APBN, Menkeu Sebut Presiden Telah Merinci Prioritas Utama terbaru hari ini 2024-10-23 21:53:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Motor Honda yang Dimiliki Sri Mulyani Telah Berevoulsi, Tampilan Makin GagahMotor Honda yang Dimiliki Sri Mulyani Telah Berevoulsi, Tampilan Makin GagahHonda Rebel 500 2025: motor cruiser favorit pejabat kini lebih gagah dan nyaman.
Baca lebih lajut »

BEI rilis aturan pencatatan EBA berbentuk kontrak investasi kolektifBEI rilis aturan pencatatan EBA berbentuk kontrak investasi kolektifPT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan dan memberlakukan Peraturan Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset (EBA) Berbentuk Kontrak Investasi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:09:31