Kepastian penandatangan Perpres Mobil Listrik oleh Presiden Joko Widodo pada minggu ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di GIIAS 2019.
TEMPO.CO, Tangerang - Peraturan Presiden atau Perpres Mobil Listrik sudah menemui titik terang. Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut Presiden Joko Widodo akan menandatangani regulasi tersebut pada minggu ini.Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat mengisi seminar bertajuk Future Technology in Motion di arena GIIAS 2019, ICE BSD, Tangerang.
Adapun dua regulasi tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden .Untuk yang PP lanjut Sri Mulyani akan mengatur terkait pajak, klasifikasi, dan emisi. Sedangkan untuk yang Perpres akan mengatur percepatan kendaraan listrik untuk transportasi.'Kedua, peraturan yang akan muncul dalam hal ini oleh bapak Presiden adalah Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Mau Nyetir Sendiri Mobil IniDari sekian banyak mobil di GIIAS, ada satu yang menarik mata Menkeu Sri Mulyani. Mobil apa ya?
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani; Perpres Mobil Listrik Diteken Presiden Minggu IniKepastian penandatangan Perpres Mobil Listrik oleh Presiden Joko Widodo pada minggu ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di GIIAS 2019.
Baca lebih lajut »
Ditelepon Luhut, Sri Mulyani Sudah Paraf Aturan Mobil ListrikBeleid yang tinggal diteken Presiden Jokowi, lanjut Luhut, karena seluruh pejabat negara yang terlibat telah memberikan paraf sebagai persetujuan. Salah satunya Sri Mulyani. MobilListrik via detikfinance
Baca lebih lajut »
Kala Sri Mulyani Mengenang Sejak Kecil Selalu Ditemani BukuKebiasaan membaca ini terus berlanjut sampai sekarang. Kemanapun Sri Mulyani pergi, selalu ditemani oleh buku.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Lagi, Sri Mulyani Tak Mau Jor-joran Beri Dana TalanganMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bakal memonitor kinerja BPJS Kesehatan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca lebih lajut »