Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan kepemilikan manfaat atau beneficial ownership bisa membantu memperluas basis data pajak.
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuanganbisa sangat berguna bagi pengumpulan pajak pemerintah. Menurut dia,Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Sebut Tarif Cukai Plastik Indonesia Terbilang Murah di AsiaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tarif cukai plastik di Indonesia masih lebih murah ketimbang beberapa...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp30 Ribu Per KilogramMenkeu Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai kantong plastik di Indonesia sebesar Rp30.000 per kilogram dengan perkiraan cukai...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Pastikan 99,9% Gaji ke 13 sudah Cair
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Tumbuh di Bawah Target Jadi 5,2%Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2019 akan berada di level 5,2% atau di bawah target 5,3%. Begini data dan faktanya: SRiMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Usul Cukai Kantong Plastik Rp 200 per LembarMenteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati mengusulkan tarif cukai kantong plastik di Indonesia sebesar Rp 30.000 per kilogram (kg). Begini penjelasannya: SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 PNS Belum Cair Semua, Sri Mulyani: Petugasnya CutiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 PNS belum cair semua kemungkinan karena petugas di satker sedang cuti.
Baca lebih lajut »