Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi mengenai instruksi penghematan belanja K/L.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga . Pemangkasan anggaran perjalanan dinas K/L ini pun diputuskan hingga 50 persen untuk tahun anggaran 2024.
'Khawatir lonjakan defisit di akhir tahun membuat pemerintah harus lakukan front loading utang secara signifikan untuk siapkan alokasi belanja di awal 2025,” ungkap Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa .Ia memperkirakan, instruksi penghematan kemungkinan tidak berhenti pada perjalanan dinas, tetapi juga beberapa proyek pemerintahan sebelumnya yang dinilai bukan prioritas.
Sri Mulyani Potong Anggaran Perjalanan Dinas 50%Sebelumnya, para Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil di kementerian dan lembaga tak bisa ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Alasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga .
Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan.
Perjalanan Dinas Anggaran Defisit Apbn Defisit APBN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran SeremonialMenteri Keuangan Sri Mulyani diperintahkan untuk memangkas anggaran yang tidak penting dari pagu Kementerian/Lembaga seperti pelaksanaan seremonial.Demikian disampaikan Presiden Prabowo
Baca lebih lajut »
Prabowo Lakukan Efisiensi APBN, Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas ASN 50%Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hotel-hotel Daerah Kena Dampak PembatalanSejumlah hotel di daerah mulai kena imbas pembatalan pemesanan kegiatan pemerintah setelah Sri Mulyani mengeluarkan edaran pembatasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembagaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) ...
Baca lebih lajut »
Pangkas Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniGold
Baca lebih lajut »
Pangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniGold
Baca lebih lajut »