Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan rasio pajak RI mencapai 10,02% PDB per Oktober 2024, mendukung target pemerintah dan peluncuran sistem pajak baru 2025.
Rabu, 13 Nov 2024 15:44 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatatkan angka rasio pajak atau tax ratio RI terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 10,02% per akhir Oktober 2024.
Dengan demikian, angka tersebut masih masuk ke dalam rentang target pemerintah untuk tahun ini. Namun besaran itu masih cukup jauh bila dibandingkan dengan batas atas 10,2% PDB. "Ini telah kami sampaikan ke DPR, tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif," kata dia. "Pada dasarnya untuk pajak Core Tax kita akan tetap fokus di-launch awal tahun depan . Jadi ini beberapa tahapan mungkin bisa diupdate secara tersendiri kesiapan DJP sendiri, maupun wajib pajak sendiri, itu perlu dijaga secara baik agar tidak ada disruption," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat .
Sri Mulyani Kementerian Keuangan Penerimaan Pajak Produk Domestik Bruto Apbn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Sentuh Rp 29,97 Triliun hingga Oktober 2024Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman/
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Umumkan APBN Oktober 2024 Defisit Rp 309,2 TriliunMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan APBN sampai Oktober 2024 tercatat mengalami defisit hingga Rp 309,2 triliun.
Baca lebih lajut »
Kabar Buruk Tiba-tiba Muncul di Oktober, Sri Mulyani Cs Was-was!Pada Oktober 2024 situasi berubah setelah ketegangan geopolitik Timur Tengah meningkat.
Baca lebih lajut »
Rupiah Melemah di Oktober, Sri Mulyani: Masih Lebih Baik dari Mata Uang LainGold
Baca lebih lajut »
Asosiasi Maskapai Minta Sri Mulyani Atur Ulang Pajak Tambahan Buat Onderdil hingga AvturAsosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) maminta Kementerian Keuangan untuk meramu kembali aturan perpajaka di sektor penerbangan. Itu berkaitan dengan bea masuk untuk spare part hingga pajak tambahan dalam komponen biaya harga tiket.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Punya 3 Wamen, Pajak & Bea Cukai Tak Perlu DipisahSuharso Monoarfa buka suara mengenai buka suara mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »