Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab nyinyiran netizen yang berpandangan apa-apa dipajakin.
Menterri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. Kementerian Keuanganapa-apa dipajakin
Sri Mulyani mengatakan sepanjang 2022 insentif perpajakan yang dinikmati masyarakat rumah tangga langsung memiliki porsi terbesar yakni 43,5%. Sisanya 35% dirasakan sektor bisnis dan 21,5% untuk usaha mikro kecil dan menengah . "Itu dari tax for gone memang kita sengaja karena itu adalah kebutuhan masyarakat sehingga tidak menjadi obyek pajak atau diberikan fasilitas dalam bentuk pembebasan," ucapnya.Kemudian insentif perpajakan di sektor pendidikan mencapai Rp 20,8 triliun. Insentif itu dinikmati oleh seluruh kegiatan pendidikan yang juga tidak menjadi obyek pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Jawab Kritik PDI P Soal Subsidi Mobil ListrikMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tujuan pemerintah menganggarkan subsidi kendaraan listrik dalam RAPBN 2024.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik Tiga Fraksi di DPR, Sri Mulyani Jawab BeginiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab kritik soal insentif kendaraan listrik dari tiga fraksi DPR RI
Baca lebih lajut »
Diminta DPR Tak Pangkas Anggaran Lagi, Ini Jawab Sri MulyaniAnggota Banggar DPR Andi Akmal Pasluddin meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak terus menurus memangkas anggaran.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Suntik Rp15 T untuk LMAN, Buat Apa Saja?LMAN disuntik dana segar Rp 15 triliun tahun depan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Atur Tunjangan Uang Pulsa ASN pada 2024, Tertinggi Rp 400 RibuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan tunjangan uang pulsa bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) per bulan pada 2024.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Atur Duit Pulsa PNS Tahun Depan, Terbesar Rp 400.000Pemerintah mengatur uang pulsa untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan.
Baca lebih lajut »