Sri Mulyani Diterima Perintah Prabowo Soal Pajak

News Berita

Sri Mulyani Diterima Perintah Prabowo Soal Pajak
PAJAKSRIMULYANIPRABOWOSUBIANTO
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait pajak untuk fokus pada pemungutan penerimaan negara dan mengatasi kebocoran pajak. Sri Mulyani juga memastikan akan terus memperbaiki sistem Coretax yang baru diimplementasikan untuk pemungutan pajak secara digital.

Rabu, 12 Feb 2025 05:55 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait pajak. Perintah tersebut yakni meminta Kementerian Keuangan untuk lebih banyak mengumpulkan penerimaan negara.

"Kita dalam hal ini mendapat perhatian dari bapak presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak atau penghindaran pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa .Dapat Banyak Keluhan soal Coretax, Ini Janji Sri Mulyani

"Ini juga akan menciptakan pelayanan yang jauh lebih baik agar tidak ada yang berulang seperti data serta biaya," tuturnya. "Membangun sistem yang sempurna seperti Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah, tapi ini bukan alasan," imbuh Sri Mulyani.Dalam forum tersebut, Sri Mulyani pun mengingatkan kepada para bankir dan investor untuk jangan lupa membayar pajak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

PAJAK SRIMULYANI PRABOWOSUBIANTO CORETAX KEMENKEU

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Diserahkan Perintah Khusus Prabowo untuk Tingkatkan Pemungutan PajakSri Mulyani Diserahkan Perintah Khusus Prabowo untuk Tingkatkan Pemungutan PajakMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pemungutan pajak. Sri Mulyani diinstruksikan untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara dengan menekan penggelapan dan penghindaran pajak. Menteri Keuangan juga memastikan akan terus memperbaiki sistem Coretax yang baru diimplementasikan, meski sistem itu masih sering mengalami gangguan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Dapat Instruksi Khusus Soal Pajak dari PrabowoSri Mulyani Dapat Instruksi Khusus Soal Pajak dari PrabowoPresiden Prabowo meminta Sri Mulyani dan jajaran Kemenkeu untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak.
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Pelaku AI Deepfake Catut Nama Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani untuk PenipuanPolisi Sebut Pelaku AI Deepfake Catut Nama Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani untuk PenipuanPolisi menangkap tersangka berinisial AMA (29) terkait kasus penipuan bermodus teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake alias penyerupa wajah hingga suara melalui platform media sosial.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 2 T buat Bangun Sekolah UnggulanSri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 2 T buat Bangun Sekolah UnggulanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 121 triliun untuk program Quick Win Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Prabowo Terima Kasih ke Sri Mulyani Bikin APBN Jadi HematPrabowo Terima Kasih ke Sri Mulyani Bikin APBN Jadi HematPresiden Prabowo Subianto mengungkapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di sela Sidang Kabinet Paripurna.
Baca lebih lajut »

Prabowo Pangkas Belanja Rp306 T, Sri Mulyani-Tito Dapat Tugas KhususPrabowo Pangkas Belanja Rp306 T, Sri Mulyani-Tito Dapat Tugas KhususPresiden Prabowo mengeluarkan Inpres baru menginstruksikan efisiensi belanja dalam APBN 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 18:18:37