THR tahun ini hanya ditujukan untuk ASN yang setara di bawah eselon dua.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 29,382 triliun untuk Tunjangan Hari Raya para Aparatur Sipil Negara tahun ini. Rencananya, THR tersebut akan dicairkan maksimal pada Jumat .
"Sekarang, persiapan satuan kerja untuk eksekusi THR, diharapkan serentak paling lambat pada Jumat ini, tanggal 15 ," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan secara virtual, Senin . Lebih rinci, Sri menjelaskan, sebesar Rp 6,77 triliun ditujukan untuk THR ASN pusat, TNI dan Polri. Sementara itu, anggaran untuk THR pensiun adalah Rp 8,70 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp 13,89 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Asal-usul THR, Awalnya Hanya untuk PNS hingga Picu Protes BuruhKala itu, pembagian uang THR tersebut merupakan salah satu program kerja kabinet Soekiman yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS.
Baca lebih lajut »
Cerita Ruben Onsu Tetap Beri Gaji Full dan THR untuk 2.500 Karyawan yang DirumahkanRuben Onsu mengatakan, saat ini ia hanya mampu menyelamatkan 4.000 karyawannya.
Baca lebih lajut »
Corona, Mandiri Group Sisihkan Gaji dan THR Rp 17 M untuk DonasiPegawai Mandiri Group di berbagai wilayah Indonesia serentak membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona.
Baca lebih lajut »
Mandiri Group Sisihkan Gaji dan THR Rp 17 Miliar untuk Donasi Covid-19Gerakan Mandirian Cinta Indonesia, merupakan bentuk kepedulian pegawai untuk membantu pemerintah dan masyarakat menghadapi situasi sulit karena pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »
THR Gratis untuk Hafalan AlquranMereka yang paling banyak hafalan Alquran mendapat hadiah umroh dan uang tunai.
Baca lebih lajut »
Kabar Buruk dari Pemerintah untuk Semua Pekerja yang Menantikan THRMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian tunjangan hari raya alias THR THR
Baca lebih lajut »