Menkeu Sri Mulyani menyatakan pembelian mobil dan bus listrik akan mendapatkan diskon PPN. Berikut ini syaratnya.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan pembelian mobil listrik dan bus listrik akan mendapatkan insentif berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai .
“Untuk mengakselerasi KBLBB [kendaraan bermotor listrik berbasis baterai] ini dari percepatan energi ICE ke listrik dan juga untuk meningkatkan ekosistem EV, diberikan untuk mobil listrik dengan TKDN di atas 40 persen insentif PPN 10 persen sehingga hanya dibayar 1 persen," ujar Sri Mulyani di konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin .
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa subsidi kendaraan listrik khusus mobil dipastikan meluncur pada 1 April 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hore! Sri Mulyani Diskon PPN Pembelian Mobil Listrik jadi 1 PersenMenkeu Sri Mulyani siap memberikan diskon PPN untuk pembelian mobil listrik jadi cuma 1 persen.
Baca lebih lajut »
Bukan Uang, Ini Isi Bingkisan yang Diterima Influencer setelah Bertemu Menkeu Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengajak influencer dan pegiat seni untuk berdiskusi.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani Susul PPATK Sambangi Kantor Mahfud MdMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyusul Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Hanya Sebagian Kecil dari Transaksi Rp349 TriliunTransaksi mencurigakan Rp349 triliun tak hanya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, tetapi juga sejumlah perusahaan dan aparat penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp300 TMenkeu Sri Mulyani membeberkan isi surat yang dikirim PPATK soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Guyur Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik, Apa Saja?Menkeu Sri Mulyani ungkap deretan insentif fiskal untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Baca lebih lajut »