Sri Mulyani Beri Diskon PPN 10 Persen untuk Mobil Listrik, Cek Syaratnya!

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani Beri Diskon PPN 10 Persen untuk Mobil Listrik, Cek Syaratnya!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Menkeu Sri Mulyani menyatakan pembelian mobil dan bus listrik akan mendapatkan diskon PPN. Berikut ini syaratnya.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan pembelian mobil listrik dan bus listrik akan mendapatkan insentif berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai .

“Untuk mengakselerasi KBLBB [kendaraan bermotor listrik berbasis baterai] ini dari percepatan energi ICE ke listrik dan juga untuk meningkatkan ekosistem EV, diberikan untuk mobil listrik dengan TKDN di atas 40 persen insentif PPN 10 persen sehingga hanya dibayar 1 persen," ujar Sri Mulyani di konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin .

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa subsidi kendaraan listrik khusus mobil dipastikan meluncur pada 1 April 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hore! Sri Mulyani Diskon PPN Pembelian Mobil Listrik jadi 1 PersenHore! Sri Mulyani Diskon PPN Pembelian Mobil Listrik jadi 1 PersenMenkeu Sri Mulyani siap memberikan diskon PPN untuk pembelian mobil listrik jadi cuma 1 persen.
Baca lebih lajut »

Bukan Uang, Ini Isi Bingkisan yang Diterima Influencer setelah Bertemu Menkeu Sri MulyaniBukan Uang, Ini Isi Bingkisan yang Diterima Influencer setelah Bertemu Menkeu Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengajak influencer dan pegiat seni untuk berdiskusi.
Baca lebih lajut »

Menkeu Sri Mulyani Susul PPATK Sambangi Kantor Mahfud MdMenkeu Sri Mulyani Susul PPATK Sambangi Kantor Mahfud MdMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyusul Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Hanya Sebagian Kecil dari Transaksi Rp349 TriliunMenkeu Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Hanya Sebagian Kecil dari Transaksi Rp349 TriliunTransaksi mencurigakan Rp349 triliun tak hanya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, tetapi juga sejumlah perusahaan dan aparat penegak hukum.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp300 TSri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp300 TMenkeu Sri Mulyani membeberkan isi surat yang dikirim PPATK soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Guyur Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik, Apa Saja?Sri Mulyani Guyur Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik, Apa Saja?Menkeu Sri Mulyani ungkap deretan insentif fiskal untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:03:13