Sri Mulyani Bagikan DBH Cukai Rokok, Siapa Dapat Paling Besar?
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT 2022 senilai Rp3,87 triliun. Dana tersebut dibagikan ke seluruh kabupaten dan provinsi sesuai porsinya masing-masing.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tertulis dalam PMK 2/2022, dikutip pada Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jawaban Menohok Sri Mulyani Kala Disinggung soal UtangKritik sering menghampiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka pengelolaan utang. Apa jawab Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
Klaten-Solo Rebutan Umbul Ingas, Sri Mulyani Ajak Gibran Duduk BersamaAset Umbul Ingas di kawasan OMAC, Tulung, Klaten, masih menjadi polemik antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Dag Dig Dug, RI Bisa Kena Efek Perang Dunia III?Simak penjelasan Sri Mulyani berikut ini.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani, Prabowo, dan Keekonomian Industri Kapal Selam RIIndustri kapal selam merupakan sebuah industri yang harus dibangun berdasarkan pada pertimbangan ekonomis.
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Tegur Jokowi Soal Kondisi Keuangan Indonesia yang Kritis, Sri Mulyani Disebut Tidak Punya Nyali - Pikiran-Rakyat.comSri Mulyani dianggap tidak memiliki nyali untuk menegur Presiden Jokowi dalam mengalokasikan keuangan negara.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Loloskan 26 Pejabat OJK Jadi Calon Dewan Komisioner. Berikut Namanya | Finansial - Bisnis.comPanitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel OJK) yang menetapkan 155 orang lolos tahap seleksi administrasi. Dari jumlah itu, sebanyak 26 orang adalah pejabat OJK.
Baca lebih lajut »