'Dalam Undang-undang APBN ada cadangan pembiayaan sebesar Rp 21,48 triliun, maka itu kami mengusulkan (untuk penambahan PMN),' kata Sri Mulyani
JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengajukan tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 15,5 triliun, untuk tiga badan usaha milik negara . Menurutnya, tambahan itu dapat diambil dari alokasi cadangan pembiayaan APBN 2022 sebesar Rp 21,48 triliun.
“Dalam Undang-undang APBN ada cadangan pembiayaan sebesar Rp 21,48 triliun, maka itu kami mengusulkan ,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ditulis Minggu . Tak hanya kepada tiga BUMN, pemerintah juga melakukan PMN melalui pemindahtanganan BMN, yaitu kepada PT Bio Farma Hutama Karya, AirNav Indonesia, Perum PPD, PT VTP, dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karyawan Indosat yang Di-PHK Ditawari Pesangon hingga 75 Kali Gajisecara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Tekan Angka Pengangguran Dengan Pelatihan MUADalam pelatihan ini pemateri berbagi pengetahuan dan keterampilan dalam tata kecantikan kepada para peserta.
Baca lebih lajut »
Program ‘September Service Ceria’ Mitsubishi, Apa Manfaatnya?Dalam rangka memberikan kemudahan kepada konsumen dalam melakukan perawatan kendaraan, Mitsubishi menghadirkan program September Service Ceria.
Baca lebih lajut »
Alasan PBNU Undang Pemimpin Hindu Ram Madhav ke R20 di BaliPBNU mengundang pemimpin Hindu Ram Madhav ke R20 atau Religion20 di Bali pada November mendatang.
Baca lebih lajut »
Welcome! You are invited to join a webinar: Membangun Industri Makanan & Minuman Halal Dalam Negeri serta Dukungan Perbankan Syariah. After registering, you will receive a confirmation email about joining the webinar.Perkembangan industri halal saat ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional. Industri ini berpotensi memiliki nilai keekonomian yang besar. Bahkan di tahun 2022 nilai industri halal ini diestimasikan mencapai Rp4.253 Triliun dan terdiri mulai dari sektor makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, media dan rekreasi. Namun, industri pengolahan nasional secara umum masih tergantung pada impor. Sekitar 71% total impor Indonesia merupakan impor bahan baku dan barang antara/pendukung industri pengolahan. Tentu ini menjadi perhatian, apalagi jika ingin mengembangkan industri halal di sektor makanan & minuman di Indonesia, yang mana dalam proses pengolahannya perlu diperhatikan titik kritis halal/non-halal di sepanjang proses produksinya (value chain) dari hulu ke hilir. Inilah yang mendorong perlu dibangunnya industri makanan & minuman halal dalam negeri yang tidak bergantung pada impor. Perbankan syariah juga diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam merealisasikan strategi pembangunan industri makanan & minuman halal dalam negeri tersebut. Inilah yang kemudian mendasari diperlukannya diskusi antar pemangku kepentingan yang merupakan rangkaian dalam pelaksanaan webinar ini. Webinar ini mengangkat tema ”Membangun Industri Makanan & Minuman Halal Dalam Negeri serta Dukungan Perbankan Syariah”. Webinar ini akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut: Hari dan Tanggal: Senin, 26 September 2022 Waktu: 09.00 – 12.30 WIB
Baca lebih lajut »
Dilema Tim Escort Pengawal Ambulans, Dibutuhkan tapi Tak DiinginkanWalau dianggap melanggar undang-undang, keberadaan Indonesia Escorting Ambulance (IEA) amat dibutuhkan ambulans, terutama untuk mengawal perjalanan pasien menuju rumah sakit supaya tidak terjebak kemacetan.
Baca lebih lajut »