Presiden Maithripala Sirisena menyatakan bakal mencabut status darurat nasional jika situasi keamanan dianggap sudah pulih.
Menurut laporan resmi pemerintah, Presiden Maithripala Sirisena menerbitkan perintah memperpanjang masa darurat nasional selama satu bulan lagi sejak Minggu tengah malam waktu setempat."Demi kepentingan keamanan umum, mempertahankan persediaan dan pelayanan yang penting bagi kehidupan masyarakat," kata Sirisena seperti dilansirDalam undang-undang tersebut, militer dan polisi berhak melakukan menahan dan menginterogasi orang-orang yang dicurigai tanpa melalui aturan hukum semestinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Lagi, Sri Mulyani Tak Mau Jor-joran Beri Dana TalanganMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bakal memonitor kinerja BPJS Kesehatan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
BI Rate Turun, Sri Mulyani Ingin Investasi Tumbuh 6 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap penurunan suku bunga bisa memacu pertumbuhan investasi yang sempat melemah hingga akhir 2018.
Baca lebih lajut »
Sri Sultan tinjau perbatasan Provinsi Yogyakarta dan Jawa TengahGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meninjau perbatasan provinsi itu dengan Jawa Tengah yang ada di Desa Rejosari, Kecamatan Semin, ...
Baca lebih lajut »
Ekonomi RI 2019 Meleset dari Target, Ini Penjelasan Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penentuan proyeksi pertumbuhan ekonomi dilihat dari sisi permintaan dan produksi secara luas. Begini jelasnya: SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
Suku Bunga Turun, Sri Mulyani Masih Pede Investasi Tumbuh 6%Sri Mulyani memperkirakan, investasi di Indonesia masih akan tetap menarik ketika Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga...
Baca lebih lajut »
Banggar DPR Panggil Sri Mulyani dan Gubernur BI Bahas APBN 2019Banggar DPR RI kembali mengundang Kemenkeu dan BI untuk melakukan rapat kerja (raker). Rapat kali ini untuk membahas APBN 2019. Begini kelangsungannya: SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »