Ketua Komisi C DPRD Surabaya memberi penjelasan terkait dengan spanduk yang terpasang di Stadion Gelora Bung Tomo saat kualifikasi Piala AFC U-20. KomisiCDPRDSurabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Spanduk Komisi C DPRD Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo saat Piala AFC U-20 viral.
Dalam spanduk yang bertuliskan Welcome To Surabaya 14-18 September 2022 AFC U-20 Teams itu, tampak pula wajah anggota-anggota Komisi C DPRD Surabaya.Baca Juga:Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono menjelaskan tujuan pemasangan spanduk tersebut untuk menyambut gelaran Kualifikasi Piala AFC U-20.
“Sebagai bentuk dukungan untuk menyambut Kualifikasi Piala AFC U-20,” kata Baktiono saat dikonfirmasi via Telepon, Minggu . Pemasangan spanduk itu berawal saat seluruh anggota Komisi C DPRD melakukan sidak di Stadion GBT guna memastikan fasilitas menjelang gelaran tersebut. Baca Juga:“Saat melakukan sidak, kami menilai tidak ada tanda-tanda penyambutan untuk gelaran Kualifikasi Piala AFC tersebut. Akhirnya kami komisi C berinisiatif membuat spanduk sebagai bentuk penyambutan,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komitmen Firli Berantas Korupsi, Dibutuhkan Indonesia Untuk 2024Komitmen Firli Berantas Korupsi, Dibutuhkan Indonesia Untuk 2024: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat dukungan untuk maju di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Azyumardi Azra Wafat, Din Syamsuddin: Kami Tengah Rancang Peresmian Poros Dunia IslamAzyumardi Azra Wafat, Din Syamsuddin: Kami Tengah Rancang Peresmian Poros Dunia Islam: Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku kehilangan atas meninggalnya Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
Baca lebih lajut »
Penanganan WNA di Magetan, Jangan Sampai Timbulkan Kecemburuan SosialKeberadaan ratusan warga negara asing (WNA) di Magetan mendapat atensi legislator DPRD Jatim. Kemarin (16/9) Komisi A DPRD Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penanganan terhadap 425 WNA yang kini tinggal di Temboro, Karas. ‘’Tujuan dan maksud kedatangan WNA harus jelas,’’ kata Ketua K
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi 3 DPR Salahkan Vonis Hakim soal Bebas Bersyarat Napi KoruptorSebanyak 23 napi koroptor mendapatkan bebas bersyarat. Disebut ada peran UU Pemasyarakatan hingga dibatalkannya PP pengetatan remisi koruptor.
Baca lebih lajut »
Komisi Gojek-Grab Dipangkas, Ini Efek ke Driver dan KonsumenPerusahaan penyedia layanan on-demand atau aplikator jasa transportasi online (ojek online/ojol) resmi memberlakukan tarif baru sejak Minggu, 11 September lalu.
Baca lebih lajut »
Komisi X Serap Aspirasi PTN dan PTS di Yogyakarta“Perguruan tinggi negeri terutama yang swasta ya jauh lebih besar dari segi sisi jumlah mahasiswa mereka juga mestinya mendapatkan support dari negara.'
Baca lebih lajut »