Di CFD Bundaran HI, Jakarta, sejumlah orang membentangkan spanduk besar bertuliskan protes terhadap RKUHP yang segera disahkan dalam paripurna DPR RI.
ini bermasalah. Dia menilai RKUHP terkesan akan disahkan secara buru-buru padahal, menurutnya, masih banyak pasal yang bermasalah."Jadi kami semua masyarakat mendesak ini dan melakukan penolakan apabila hal itu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat," kata Ravina.
"Juga banyak pasal bermasalah sehingga kita harus berbicara, kita harus membuka ruang diskusi kembali supaya rkuhp digodok dengan benar tidak buru-buru untuk disahkan," imbuhnya.2. Pidana mati5. Penghinaan lembaga negara dan pemerintah9. Penyebaran marxisme dan leninisme, serta paham yang bertentangan dengan Pancasila, dan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Survei Elektabilitas Parpol: PDIP Unggul di Jakarta, PKS dan Gerindra MembuntutArum juga menjelaskan, dilihat dari sebaran dukungan wilayah, PDI-P terlihat menguasai dukungan dari wilayah: Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
MRT Jakarta Dapat Rp500 Miliar Untuk Beli Saham Operator KRL JabodetabekDari total tersebut, Rp500 miliar diantaranya adalah untuk membeli saham PT KAI Commuter yang dahulu bernama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »
Lika-liku RKUHP: 9 Pasal Akhirnya Disepakati Komisi Hukum DPR dan KemenkumhamTerbaru RKUHP, Komisi Hukum dan pemerintah membahas 23 pasal yang dirangkum dari daftar inventarisasi masalah fraksi yang diserahkan ke pemerintah.
Baca lebih lajut »
Segera Disahkan, RKUHP Pidanakan Ngeprank hingga Mencoret-coret TembokRKUHP ini akan menggusur KUHP warisan penjajah Belanda. Apa saja isinya?
Baca lebih lajut »
RKUHP: Hubungan Seks di Luar Pernikahan Dipenjara 1 TahunDalam hitungan hari, RKUHP akan disahkan DPR. Sejumlah pasal baru muncul. Salah satu pasal baru adalah hubungan seks di luar pernikahan.
Baca lebih lajut »
Selangkah Lagi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Pasal yang Direvisi di Draf RKUHPKomisi Hukum dan Kemenkumham merampungkan pembahasan RKUHP di tingkat I. Rancangan segera dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan.
Baca lebih lajut »