Space UNJ Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Space Universitas Negeri Jakarta atau Space UNJ menilai pihak kampus telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan DA, dosen Fakultas Teknik yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.'Setidaknya dosen DA ini tidak mengajar dan tidak menjadi dosen pembimbing lagi,' ujar Koordinator Space UNJ, Aprilia Resdini, kepada Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.Meski dosen tersebut telah dinonaktifkan, Aprilia tetap menuntut pihak kampus agar memecat DA.
Dosen tersebut juga mengajak nikah mahasiswinya dan memaksa datang ke rumahnya.Saat ini, petisi yang dimulai sejak pekan lalu itu telah ditandatangani 16.024 orang dari target 25 ribu.Pihak UNJ sebelumnya menyatakan telah menonaktifkan DA. 'Saat ini DA sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik sampai proses selesai, baik bimbingan skripsi, akademik, dan mengajar,' kata Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika Temukan Unsur Pidana, UNJ Akan Bawa Kasus Dugaan Dosen Cabul ke PolisiUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tak segan untuk mempidanakan dosen DA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswinya.
Baca lebih lajut »
Jika Temukan Unsur Pidana, UNJ Akan Bawa Kasus Dugaan Dosen Cabul ke PolisiUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tak segan untuk mempidanakan dosen DA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswinya.
Baca lebih lajut »
Seorang Dosen di Semarang Perkosa Mahasiswi, Ancam Korban soal NilaiPeristiwa pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswinya terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Disebutkan pelecehan seksual disertai ancaman.
Baca lebih lajut »
Kilas Balik Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang, Istri Pelaku Sempat Ancam KorbanPerjalanan kasus ini sempat diwarnai drama kala istri pelaku mengancam korban saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. ~ Megapolitan
Baca lebih lajut »
Pendeta Dituntut 15 Tahun Bui Kasus Dugaan Asusila 6 Murid SD MedanPengacara para korban berharap majelis hakim memberi hukuman maksimal kepada pelaku pelecehan seksual yang juga pendeta di SD Galilea Hosana, Medan.
Baca lebih lajut »