Dalam persidangan, Rachel Vennya mengaku menyogok Rp 40 juta kepada Ovelina Pratiwi. Ovelina diketahui merupakan seorang protokoler di Soetta.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan Jumat , ternyata ada empat terdakwa, yakni, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan Ovelina Pratiwi. Dalam dakwaan jaksa, tidak disebutkan sosok Ovelina.
Namun, saat penyidikan, Ovelina Pratiwi atau OP itu disebut sebagai protokoler Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina ini sama-sama terdakwa dalam kasus ini. Dalam dakwaan terungkap Ovelina membantu Rachel Vennya dkk kabur dari karantina. Rachel dan Ovelina berkomunikasi sejak Rachel masih di Amerika Serikat .
"Bahwa Terdakwa Ovelina diminta tolong membantu kedatangan Saudara Terdakwa Rachel Vennya yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Terdakwa Salim Nauderer dan Terdakwa Maulida kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.
Jaksa mengatakan, sebelum tiba di Indonesia, Rachel sudah berkomunikasi dengan Ovelina Pratiwi. Rachel mengabarkan jadwal kepulangannya. Menurut jaksa, Ovelina ini berperan sebagai 'pengatur' kepulangan Rachel hingga tidak menjalani karantina.'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 JutaRachel Vennya mengaku menyesal telah kabur dari karantina.
Baca lebih lajut »
Kisah Rachel Vennya Rela Keluarkan Rp 40 Juta Demi Lolos KarantinaRachel Vennya bersama kekasih dan manajernya divonis hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan PenjaraSelebgram Rachel Vennya dituntut empat bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Baca lebih lajut »
Rachel Vennya Cs Tak Masuk Penjara, Segini Vonis HukumannyaRachel Vennya Cs didakwa penjara 4 bulan, namun tidak usah menjalaninya jika dalam masa 8 bulan percobaan tidak melakukan tindak pidana. RachelVennya
Baca lebih lajut »
Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara karena Melanggar KarantinaSelebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan managernya Maulida Khairunisa, dituntut 4 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.
Baca lebih lajut »