Perkara aktris Nikita Mirzani akan disidangkan pada Senin, 14 November 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Serang. nikitamirzani
banten.jpnn.com, SERANG - Pengadilan Negeri Serang telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin persidangan aktris Nikita Mirzani.
Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan majelis hakim diketuai oleh Dedi Adi Saputra, kemudian dua lainnya, Slamet Widodo dan Atep Sopandi sebagai anggota. "Bapak Slamet Widodo dan Atep Sopandi biasa menangani perkara tipikor juga kasus lainnya," ucap Uli Purnama kepada JPNN Banten pada Selasa ."Pada intinya, hakim hampir semua perkara bisa disidangkan," katanya.
Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik. Baca Juga:Dia akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nikita Mirzani Segera Menjalani Sidang, Berikut Tanggal dan JamnyaPerkara yang menjerat aktris Nikita Mirzani akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang. nikitamirzani
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Dituding Pura-pura Sakit saat di Penjara, Fitri Salhuteru MembelaNikita Mirzani Dituding Pura-pura Sakit saat di Penjara, Fitri Salhuteru Membela
Baca lebih lajut »
Putri Sulung Mohon Nikita Mirzani Tak DitahanPutri sulung Nikita Mirzani memohon agar sang bunda tak ditahan. Fitri Salhuteru mempertanyakan keadilan untuk Nikita Mirzani.
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Seharusnya Umrah Bareng Sahabat, tapi Batal gara-gara DitahanNikita Mirzani mengatakan bahwa dia berencana umrah bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru. Namun, rencana itu gagal karena dia ditahan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Udah Gak Logis Ini Kasus - Pikiran-Rakyat.comKuasa hukum Nikita Mirzani menyebut bahwa kasus yang menimpa kliennya sudah tidak masuk akal, dan tidak logis.
Baca lebih lajut »