Perma Nomor 7 Tahun 2022 mengatur Administrasi Perkara dan persidangan di pengadilan elektronik. Sedangkan Sema nomor 1 tahun 2023 berbicara tentang ....
PAPUA TENGAH, KOMPAS.TV - Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 digelar di Mimika, Papua Tengah.
Sosialisasi Perma dan Sema itu diikuti beberapa kepala kelurahan, kepala KUA, pengacara, jajaran hakim, Staf Pengadilan Agama dan Pimpinan Kantor Pos Timika. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika, Firman.Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi menyebut, dengan adanya Perma dan Sema tersebut semakin memudahkan masyarakat yang berperkara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bertemu Presiden Macron di KTT G20, Jokowi Apresiasi Investasi Prancis untuk IKNSelain soal investasi, kedua pemimpin juga membahas soal proyek transisi energi.
Baca lebih lajut »
Kata Gen Halilintar soal Kedekatan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Didoakan soal JodohGen Halilintar pun dimintai tanggapannya mengenai hubungan Thariq dengan Aaliyah
Baca lebih lajut »
[HOAKS] Tak Terima Putusan Hakim, Rocky Gerung Mengamuk di PersidanganThumbnail video merupakan hasil manipulasi. Gambar aslinya merupakan simulasi penanganan huru-hara atau kerusuhan di Pengadilan Negeri Blora, 2016.
Baca lebih lajut »
Jejak Kasus Kopi Sianida (IV): Panasnya Persidangan, Alotnya Pembuktian Jessica WongsoUntuk membuktikan Jessica bersalah, pihak JPU menghadirkan puluhan saksi dari keluarga Mirna, teman, pegawai Kafe Olivier, polisi Australia hingga saksi ahli.
Baca lebih lajut »
Relawan Asandra Kembali Menggelar Aksi Peduli dan Sosialisasi di JatimRelawan Asandra kembali menggelar aksi peduli dan sosialisasi demi memperkuat dukungan untuk Caleg PPP Asandra Salsabila.
Baca lebih lajut »
Panasonic Gelar Lelang Elektronik di Hapropnas Fest Untuk Bantu Rumah LansiaHasil dari lelang itu akan disumbangkan ke Yayasan Rumah Lansia Sasana Tresna Werdha RIA Pembangunan.
Baca lebih lajut »